JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komunitas Nasional Korban Korupsi (Komnas) Bansos menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/1). Mereka menuntut hukuman mati terhadap Juliari Batubara, terduga pelaku korupsi Bansos penanganan Covid-19.
"Perbuatan Juliari sebagai menteri sosial sangat menyakitkan rakyat miskin, sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu kami menuntut hukuman mati kepada Juliari," kata Purwantini, koordinator aksi Komnas Bansos.
"Kami sebagai masyarakat menilai bahwa perbuatan tersangka Juliari dan kroni-kroninya telah merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi Covid-19," katanya.
Ia lantas menyinggung pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 19 Desember 2019 yang mengatakan bahwa hukuman mati bagi terpidana korupsi dalam kondisi bencana alam dan non alam serta pada saat krisis moneter sudah tercantum dalam Undang Undang Tipikor.
Purwantini juga menyinggung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 Desember 2020. Saat itu Firli meminta pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi covid-19 bisa dituntut dengan hukuman mati.
"Untuk mendukung KPK RI menuntut hukuman mati atas Juliari dan kroni-kroninya, kami sudah menyebarkan dan mengumpulkan petisi hukuman mati kepada seluruh elemen masyarakat. Target kami dalam waktu satu bulan sejak disebarkan, petisi dapat mengumpulkan satu juta dukungan," kata Purwantini.