JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-- Rencana untuk memakamkan jenazah mantan hakim agung Artidjo Alkostar di kampung halamannya di Situbondo, Jawa Timur, diurungkan. Almarhum akan dikebumikan di kompleks pemakamanUniversitas Islam Indonesia (UII), Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta.
Jenazah almarhum Artidjo sempat disemayamkan diRumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (28/2/21) malam dan diberangkatkan ke Yogyakarta sekira pukul 20.00 WIB, tadi malam.
"Jenazah almarhum Bapak Artidjo Alkostar diberangkatkan dari RS Polri Kramat Jati pada sekitar pukul 20.00 WIB, dan diperkirakan tiba di Yogyakarta pukul 03.00 WIB. Jenazah akan langsung disemayamkan di Auditorium Prof. Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (1/3/21).
Prosesi pemakaman dilaksanakan pihak Rektorat UII, direncanakan akan dilangsungkan sekira pada pukul 10.00 WIB. Sebelum itu, jenazah alamarhum Artidjo akan disolatkan lebih dulu di Masjid Ulil Albab UII.
"Tempat pemakaman di Komplek Pemakaman UII, Kampus Terpadu UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta. Pimpinan KPK, Ketua dan anggota Dewas KPK serta beberapa pejabat struktural KPK lainnya diagendakan hadir dalam prosesi pemakaman tersebut," imbuhnya.
Sekadar informasi, Artidjo yang merupakan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK meninggal pada hari Minggu (28/2/21) siang akibat sakit yang dideritanya