Oleh Aditya AF pada hari Selasa, 02 Mar 2021 - 14:39:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Pertama di Indonesia! Grab Luncurkan Pusat Vaksinasi Via Drive Thru

tscom_news_photo_1614669649.jpeg
Grab Luncurkan Pusat Vaksinasi Pertama Di Indonesia (Sumber foto : ist)

JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Perusahaan ride-hailing Grab dan platform kesehatan Good Doctor bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 di Tanah Air.

Bentuk kolaborasi ini dituangkan dalam penyediaan pusat vaksinasi pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang dilengkapi dengan opsi drive thru alias tanpa harus turun kendaraan, serta walk-in atau datang langsung ke tempat.

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan kolaborasi antar lembaga ini perlu dilakukan demi mempercepat proses vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia.

" Membantu Indonesia agar pulih dari pandemi ini membutuhkan kerja sama dari seluruh sektor dan lapisan masyarakat, dan kami bersyukur diberikan kesempatan untuk ikut berperan serta dalam upaya ini," ujar Ridzki, dihimpun KompasTekno dari Grab.com, Selasa (2/3/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan bahwa berbagai perusahaan swasta perlu digandeng supaya proses vaksinasi bisa dijalankan dalam waktu yang singkat.

"Membangun pusat vaksinasi merupakan prioritas nasional dan program berskala besar, yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk sektor swasta," ujar Budi dalam keterangan yang sama.

Target vaksin 5.000 orang

Pusat vaksinasi yang berlokasi yang berlokasi di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali ini sudah dibuka sejak tanggal 27 Februari lalu dan bakal beroperasi hingga 5 Maret mendatang untuk gelombang pertama.

Seminggu setelahnya, tepatnya pada tanggal 13 Maret, pusat vaksinasi yang turut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali ini akan memulai gelombang kedua yang bakal berlangsung hingga 19 Maret mendatang.

Pusat vaksinasi ini sendiri menargetkan lebih dari 5.000 pekerja sektor pariwisata, pelaku transportasi umum, mitra pengemudi dan pengantaran layanan transportasi daring (ride-hailing) yang tinggal di Bali.

Seminggu setelahnya, tepatnya pada tanggal 13 Maret, pusat vaksinasi yang turut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali ini akan memulai gelombang kedua yang bakal berlangsung hingga 19 Maret mendatang.

Pusat vaksinasi ini sendiri menargetkan lebih dari 5.000 pekerja sektor pariwisata, pelaku transportasi umum, mitra pengemudi dan pengantaran layanan transportasi daring (ride-hailing) yang tinggal di Bali.

Hal itu bertujuan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) dan mempercepat pemulihan industri wisata di Pulau Dewata.

Adapun Grab dan Good Doctor berperan untuk menyediakan lokasi, tata laksana yang efisien dan tenaga kerja non-kesehatan, serta mengelola alur komunikasi dengan calon penerima vaksin termasuk melakukan proses penyaringan awal secara online.

Vaksin sendiri akan disediakan oleh Kemenkes dan akan disuntikkan oleh dokter dan perawat dari Dinkes setempat.

Ke depannya, Grab dan Kemenkes bakal mempertimbangkan untuk memperluas kemitraan dan menghadirkan pusat vaksinasi di kota-kota lainnya di Indonesia, apabila pusat vaksinasi perdana ini berjalan dengan lancar.

tag: #grab  #vaksin  #covid-19  #virus-corona  #bali  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...