Oleh Rihad pada hari Senin, 12 Apr 2021 - 06:26:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Hanya 10 Rakaat

tscom_news_photo_1618183573.jpg
shalat tarawih (Sumber foto : ist)

Pemerintah Arab Saudi akan mempersingkat rakaat salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menjadi 10 rakaat dari 20 rakaat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Kepala Presidensi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan, pihaknya menyiapkan standar protokol kesehatan bagi para jemaah yang hadir.

“Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dan jemaah selama musim yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya dikutip dari Saudi Gazette, Senin (12/4).

Saudi juga mengizinkan pelaksanaan umrah dan salat di 2 Masjid Suci selama bulan suci. Namun untuk kegiatan iktikaf ditiadakan.

Selama Ramadhan tahun lalu, tidak hanya umrah tetapi juga salat wajib lima waktu, salat tarawih, dan buka puasa bersama ditangguhkan untuk jemaah haji domestik dan asing di Dua Masjid tersebut setelah adanya wabah pandemi corona.

tag: #shalat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 03 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan ...
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...