Pemerintah Arab Saudi akan mempersingkat rakaat salat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menjadi 10 rakaat dari 20 rakaat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19. Kepala Presidensi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais mengatakan, pihaknya menyiapkan standar protokol kesehatan bagi para jemaah yang hadir.
“Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dan jemaah selama musim yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujarnya dikutip dari Saudi Gazette, Senin (12/4).
Saudi juga mengizinkan pelaksanaan umrah dan salat di 2 Masjid Suci selama bulan suci. Namun untuk kegiatan iktikaf ditiadakan.
Selama Ramadhan tahun lalu, tidak hanya umrah tetapi juga salat wajib lima waktu, salat tarawih, dan buka puasa bersama ditangguhkan untuk jemaah haji domestik dan asing di Dua Masjid tersebut setelah adanya wabah pandemi corona.