Bisnis
Oleh Ariful Hakim pada hari Kamis, 15 Apr 2021 - 15:41:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahfud: Pemerintah Bakal Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun

tscom_news_photo_1618476095.jpeg
Mahfud MD (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan Pemerintah bakal menagih dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor mencapai Rp110 triliun.

Hal tersebut didapati usai Menkopolhukam bersama anggota Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI melakukan rapat pada hari ini, Kamis (15/4/2021).

"Per hari ini dan ini yang kemudian menjadi data ada Rp110.454.809.645.467," ujar Mahfud dalam jumpa pers secara daring, Kamis (15/4/21).

Hal tersebut, kata Mahfud, untuk memastikan kesimpangsiuran dana yang akan ditagih Pemerintah kepada obligor terkait dana BLBI.

"Sesudah dihitung terakhir tadi, kan hitungannya pernah menyebut 108, pernah menjadi 109 pernah 110 hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan hutang dari BLBI," jelasnya.

Perhitungan tersebut, kata Mahfud, telah sesuai dengan jumlah kurs uang dan pergerakan saham saat ini.

"Ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs uang kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai-nilai properti yang dijaminkan," ungkapnya.

Mahfud juga mengungkapkan selain menagih dalam bentuk uang, Pemerintah bakal menagih dalam bentuk saham hingga tabungan.

"Tadi menteri keuangan sudah menayangkan nih yang akan ditagih, yang berbentuk aset kredit sekian, yang berbentuk saham sekian, berbentuk rupiah dalam bentuk tabungan sekian dalam bentuk tabungan uang asing dan sebagainya," pungkasnya.

tag: #mahfud-md  #kemenko-polhukam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...