JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan tidak perlu ada paksaan dalam melaksanakan ibadah puasa. Menurutnya, orang yang buka warung juga tidak perlu dipaksa untuk ditutup selama bulan Ramadhan.
“Warung-warung tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa,” kata Menag melalui akun twitternya @lukmansaifuddin, Senin (8/6/2015).
Bila ada yang sukarela menutup warungnya, lanjut Menag, tentu harus dihormati. Tapi ia mengingatkan, bahwa muslim yang baik tidak memaksa orang lain menutup sumber mata pencaharian demi tuntutan menhormati yang sedang puasa.
“Saling menghormati adalah ideal. Tapi jangan paksa satu kepada yang lain,” tutur Menag.
Politisi PPP itu juga mengingatkan, selain menghormati yang sedang berpuasa, kita juga dituntut menghormati hak mereka (dalam mendapatkan makanan/minuman) yang tidak wajib berpuasa karena bukan muslim.
"Kita juga harus menghormat hak muslim/muslimah yang tidak sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil, menyusui)." (iy)