JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-
Tujuan pemerintah memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dari pada karantina wilayah (lockdown) demi mengurangi dampak buruk terhadap perekonomian.
Dalam hal ini,Satgas COVID-19 menyebut penerapan PPKM Mikro memiliki dampak positif dalam menekan laju penularan Corona dan satgas menilai PPKM Mikro harus ditegakan dengan lebih konkret.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam diskusi virtual, Senin (28/6/2021).
Dalam diskusi secara virtual itu, Ganip menjelaskan soal rekomendasi Satgas dalam penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM Mikro.
Satgas Covid-19 memaparkan beberapa poin yaitu: meningkatkan kepatuhan prokes, mengintensifkan penegakan disiplin, pembatasan mobilitas penduduk yang dimulai dari individu dan juga me-lockdown di tingkat komunitas atau keluarga.
"Ini menjadi salah satu kunci dalam pengendalian COVID karena sektor pembawa virus ini manusia, oleh karena itu manusia yang harus dibatasi mobilitasnya," ujar Ganip.
"Saya mengagas program yang nanti akan disampaikan yang perlu didukung oleh unsur-unsur posko mulai dari daerah sampai provinsi. Kita akan memberi penyadaran para masyarakat untuk bisa me-lockdown individu, membatasi mobilitas dirinya sendiri paling tidak pembatasan lockdown individu, setiap orang wajib hukunya memakai masker, sebelum kita bicara pembatasan lebih besar, lockdown dulu individunya, lockdown dulu per oranganya dengan apa, dengan masker," sambung dia.
Dalam poin yang disebut kan,Ganip meminta, desa-desa membuat aturan sebagai upaya pencegahan Corona,contohnya, menutup sebagian akses jalan dan keluarga tidak boleh keluar rumah
"Keluarga dilockdown dengan cara di rumah saja tak perlu keluar jika tak ada kebutuhan essential dan ini yang harus dikendalikan pelaksana posko di lapangan. Beberapa desa sudah sangat bagus, kalau konsisten ini akan membatasi mobilitas penduduk dengan baik mencegah penularan," katanya.
Untuk penutupan jalan, kasatgas covid-19 menjelaskan Desa yang banyak akses jalan, akan di funsikan 1 jalur jalan.
"Misal desa ada 4 jalan, yang difungsikan 1 jalan, sedangkan jalan lain bisa ditutup sehingga lalu lintas orang, barang bisa dimonitor dengan baik," ujarnya.
Setelahnya Ganip bicara soal pembatasan aktivitas sosial dengan pembubaran kerumunan secara tegas. Dia juga menjelaskan, berdasarkan hasil ratas akan ada perubahan terhadap Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021.
"Contohnya nanti yang akan diterapkan pelaksanaan untuk PPKM-nya WFH WFO ini akan diberlakukan 75 dan 25 persen untuk daerah yang merah dan oranye. Kemudian untuk sektor-sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, kemudian restoran hanya diizinkan untuk take way, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB," jelasnya.
Dia mengatakan hal tersebut baru pembatasan tahap awal yang akan diterapkan sebagai hasil revisi Instruksi Mendagri.Dia menyebut ketegasan dalam melakukan aturan dibutuhkan dalam upaya pengendalian Corona.
"Kemudian kegiatan yang non-essential yang perlu kita evaluasi terus sesuai kondisi daerah. Ketegasan dalam melakukan aturan, konsistensi melakukan aturan sangat dibutuhkan disamping koordinasi, kolaborasi antar pihak," jelas Ganip.