JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level yang diterapkan di beberapa daerah hingga 16 Agustus 2021. Berita ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (9/8).
“PPKM Level 4, 3, dan, 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus,” kata Luhut,
Ini merupakan kali ketiga PPKM diperpanjang. Sebelumnya, PPKM Level pertama kali ditetapkan pada 21 Juli, kemudian diperpanjang kembali pada 25 Juli, dan terakhir pada 2 Agustus lalu.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan. Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25% selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat. Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur <12 tahun dan >70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan.
Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100% staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.