JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris di sejumlah wilayah Indonesia. Mereka ditangkap pada 12 hingga 17 Agustus, karena diduga hendak melakukan aksi serangan. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, puluhan terduga teroris itu diduga hendak beraksi di momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
"Sesuai dengan keterangan beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Memang, kelompok JI sendiri dan mereka ingin menggunakan momen hari kemerdekaan 17 Agustus," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8).
Namun, jenderal bintang dua ini tidak merinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jemaah Islamiah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu.
Dia hanya mengatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri. "Sebelum melakukan aksi teror, sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di sebelas provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," kata Argo.