JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, sikap penolakan Presiden Joko Widodo terhadap wacana amandemen tidak diartikan bahwa tidak setuju sama sekali. Juga, Jokowi bukan mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya.
"Hemat saya jangan dimaknai bahwa Presiden tidak setuju sama sekali amandemen, ataupun dimaknai Presiden mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya atau tidak terbatas," kata Politikus PPP itu di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Justru menurutnya, Jokowi ingin menekankan, amandemen atau tidak amandemen sebaiknya diputuskan secara matang dengan mendengarkan berbagai aspirasi publik.
Teropong Juga: Waka MPR: Soal PPHN Tidak Perlu Amandemen, Yang Pas Itu Tap MPR
"Presiden Jokowi ingin menekankan bahwa segala sesuatunya baik amandemen atau tidak amandemen itu diputuskan dengan matang, mendengarkan berbagai aspirasi publik," tegasnya.
Menurutnya, Jokowi memandang amandemen merupakan domain MPR RI, sehingga ia menyerahkan keputusan kepada MPR dan fraksi partai politik di sana. Arsul mengatakan, Jokowi juga tidak ingin amandemen membuat kegaduhan di masyarakat.
"Selanjutnya Presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amandemen maka jangan menimbulkan kegaduhan. Harus dijelaskan kepada masyarakat dengan baik, dibangun ruang konsultasi dan aspirasi publiknya. Tentu nanti akan ada beragam aspirasi. Semuanya perlu diberi ruang untuk menyampaikannya kepada MPR," terangnya.
MPR RI telah menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk melakukan kajian terhadap wacana amandemen yang akan selesai akhir tahun ini. Badan Pengkajian MPR RI ini mendengarkan masukan tokoh masyarakat.
"Tentu nanti hasilnya akan dibuka ke publik dan publik bisa mengkritisinya. Yang harus dibangun adalah sikap tidak boleh memaksakan kehendak baik yang setuju maupun tidak setuju amandemen," ujarnya.