Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 02 Sep 2021 - 17:34:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Politikus PPP Ini Sebut Jokowi Sebenarnya Ingin Amandemen UUD 1945 Dengarkan Aspirasi Publik Dulu

tscom_news_photo_1630578853.jpg
Arsul Sani Politikus PPP (Sumber foto : Istimewa)



JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan, sikap penolakan Presiden Joko Widodo terhadap wacana amandemen tidak diartikan bahwa tidak setuju sama sekali. Juga, Jokowi bukan mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya.

"Hemat saya jangan dimaknai bahwa Presiden tidak setuju sama sekali amandemen, ataupun dimaknai Presiden mempersilakan MPR untuk melakukan amandemen semaunya atau tidak terbatas," kata Politikus PPP itu di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Justru menurutnya, Jokowi ingin menekankan, amandemen atau tidak amandemen sebaiknya diputuskan secara matang dengan mendengarkan berbagai aspirasi publik.

Teropong Juga: Waka MPR: Soal PPHN Tidak Perlu Amandemen, Yang Pas Itu Tap MPR

"Presiden Jokowi ingin menekankan bahwa segala sesuatunya baik amandemen atau tidak amandemen itu diputuskan dengan matang, mendengarkan berbagai aspirasi publik," tegasnya.

Menurutnya, Jokowi memandang amandemen merupakan domain MPR RI, sehingga ia menyerahkan keputusan kepada MPR dan fraksi partai politik di sana. Arsul mengatakan, Jokowi juga tidak ingin amandemen membuat kegaduhan di masyarakat.

"Selanjutnya Presiden mengingatkan, agar kalaupun ada amandemen maka jangan menimbulkan kegaduhan. Harus dijelaskan kepada masyarakat dengan baik, dibangun ruang konsultasi dan aspirasi publiknya. Tentu nanti akan ada beragam aspirasi. Semuanya perlu diberi ruang untuk menyampaikannya kepada MPR," terangnya.

MPR RI telah menugaskan Badan Pengkajian MPR untuk melakukan kajian terhadap wacana amandemen yang akan selesai akhir tahun ini. Badan Pengkajian MPR RI ini mendengarkan masukan tokoh masyarakat.

"Tentu nanti hasilnya akan dibuka ke publik dan publik bisa mengkritisinya. Yang harus dibangun adalah sikap tidak boleh memaksakan kehendak baik yang setuju maupun tidak setuju amandemen," ujarnya.

tag: #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tidak Pernah Jatuhkan Sanksi ke Federasi Sepakbola Israel, Sukamta: FIFA Terapkan Standar Ganda

Oleh Fath
pada hari Jumat, 04 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS, Dr. Sukamta, menyampaikan kritik tajam terhadap FIFA atas keputusan organisasi sepakbola dunia tersebut yang dinilai tidak konsisten ...
Berita

KPK Minta David Glen Oei Kooperatif Penuhi Panggilan di Kasus AGK

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO) di kasus penerimaan ...