Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 11 Sep 2021 - 22:39:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Pelaku Usaha di Solo Belum Siap Menggunakan dan Keluhkan Aplikasi PeduliLindungi, Bagaimana Upaya Pemkot Solo?

tscom_news_photo_1631374770.jpg
Ilustrasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Sebagian pengelola kafe, restoran dan rumah makan di Solo belum mampu menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Padahal, aplikasi PeduliLindungi tersebut untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menindaklanjuti keluhan para pelaku usaha kafe, restoran, dan rumah makan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi. Pemkot pun mulai melakukan sosialisasi dan membantu pelaku usaha mendapatkan QR Code PeduliLindungi.

Sekretaris Dinas Pariwisata (Disparta) Solo Budi Sartono mengatakan, pihaknya saat ini sedang memberikan pendampingan terhadap pengelola restoran, kafe, dan rumah makan terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha.

Hal ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 berlaku 7-13 September 2021, mengharuskan kafe, restoran dan rumah makan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung dan pegawai.

"Kami bekerja sama dengan Disdag (Dinas Perdagangan) dalam sosialisasi serta membantu agar pelaku usaha bisa mendapatkan QR Code PeduliLindungi," kata Budi, Sabtu (11/9).

Ia mengaku, pelaku usaha belum siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk penerapan protokol kesehatan di tempat usaha. Padahal, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kafe, restoran, dan rumah makan sudah berlaku mulai tanggal 7 September lalu.

"Jangan sampai terjadi fenomena pengunjung tempat makan membludak seperti di kota lain beberapa waktu lalu. PeduliLindungi ini berfungsi untuk screening pengunjung," tutur dia.

Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Heru Sunardi mengatakan, sejauh ini baru mal yang sudah tertib berlakukan PeduliLindungi. Untuk kafe, restoran, dan rumah makan belum.

Pada tanggal 14 September besok, pusat perbelanjaan dan hypermart akan menerapkan PeduliLindungi.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M dan memakai masker dobel.

"Penggunaan PeduliLindungi akan terus diperluas. Jadi lebih baik disiapkan mulai sekarang," tutup Heru.

tag: #pedulilindungi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...