JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa integrasi API QR Code PeduliLindungi dengan sejumlah aplikasi mitra akan patuh pada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Kemenkes juga memastikan bahwa data pengguna hanya disimpan di aplikasi PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji menegaskan, data yang diakses oleh platform digital mitra PeduliLindungi sudah terenkripsi dan sudah dalam bentuk token. Sehingga, data hanya bisa dibaca oleh sistem kedua belah pihak.
"Data juga tidak disimpan di aplikasi mitra. Hal ini sudah tertuang dalam perjanjian dengan platform digital," tegas Setiaji dalam konferensi pers, Kamis(7/10/2021)
Menjawab kekhawatiran masyarakat akan penyalahgunaan data pribadi, Setiaji menegaskan, data yang bisa diakses oleh aplikasi mitra hanyalah status kesehatan pengguna yang digunakan untuk bisa memasuki sebuah lokasi (kode berwarna hijau, merah, dan hitam
Adapun data lokasi dan data pribadi lainnya tidak dimiliki oleh aplikasi mitra dan tetap berada di bawah pengawasan keamanan data PeduliLindungi.
"Rincian penggunaan data sudah ada di terms and conditions dengan masing-masing aplikasi mitra, sudah jelas di sana," ujar Setiaji.
Integrasi dengan aplikasi dan 35 mitra berawal dari meluasnya implementasi penggunaan PeduliLindungi. Tidak hanya berlaku di industri, transprotasi, pariwisata, PeduliLindungi bahkan tengah uji coba untuk digunakan di lingkungan sekolah.
Oleh sebab itu, pemerintah melihat pemanfaatan PeduliLindungi akan makin luas apabila menggandeng pihak ketiga. Saat ini, PeduliLindungi sudah tersedia di 15 mitra, sedangkan 35 mitra lainnya secara bertahap akan rampung diimplementasikan pada akhir Oktober 2021.