JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VIII DPR, Desy Ratnasari mengaku geram dengan kasus pembunuhan terhadap bocah kecil bernama Angeline. Dia sedih dan tak habis pikir kenapa ini bisa terjadi.
Sebagai seorang perempuan dan ibu, Dessy merasa tidak berdaya menghadapi pemberitaan terhadap kasus tersebut. "Seharusnya semua ibu berusaha melindungi dan memberikan yang terbaik bagi anaknya," katanya di Jakarta, Minggu (14/6).
Menurut Dessy, agar kasus ini tidak terjadi lagi maka keluarga harus lebih menyayangi para anggota keluarga. Selain itu perlu juga penyempurnaan terhadap UU Nomor 23 tentang Perlindungan Andak dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Pengasuhan Anak.
"Secara khusus aturan tentang parenting belum ada walau undang-undangnya sudah ada," katanya.
Desy menambahkan, seharusnya ada langkah efektif seperti penyuluhan sejak tingkat RT/RW. Penyuluhan itu bisa berupa kegiatan yang menciptakan kebersamaan antara orang tua dan anak. "Contohnya, program lingkungan ramah anak. Kegiatan itu bisa dilakukan kebersamaan dan berkelanjutan serta bisa dilakukan pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaannya," tuturnya.