JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengingatkan pemerintah agar penerapan larangan mudik saat libur natal dan tahun baru tak seperti kejadian pada tahun 2020 lalu. Pasalnya larangan mudik tahun lalu, seusai lebaran kasus Covid-19 meningkat lantaran masih ada masyarakat yang nekat mudik.
"Bulan Juli lalu, ribuan orang meninggal setiap hari, rumah sakit pun nyaris lumpuh. Tentu kita tidak mau kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang di tahun baru nanti," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Jum"at (26/11/2021).
Aturan larangan mudik tersebut, kata Politikus PDI ini, bisa berjalan dengan baik jika dibarengi dengan kesadaran masyarakat akan bahaya ledakan Covid-19.
"Larangan mudik itu sudah baik sebagai perlindungan negara terhadap masyarakat. Tapi aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” ucapnya.
Rahmad juga mengatakan, menghalau kemungkinan masuknya gelombang ketiga tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan masyarakat.
“Artinya, kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termasuk masyarakat bergerak bersama. Kita semua harus berjuang bersama," tutupnya.
Diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coivd-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.