JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (DPP PARKINDO) Masa Pelayanan 2021-2026 menggelar Audiensi dengan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Dalam audiensi yang dilakukan secara virtual pada Selasa (01/03/2022), DPP Parkindo disambut baik oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Dari audiensi ini, DPP Parkindo bersama Pimpinan MPR, sepakat untuk mengawal penegakan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (DPP Parkindo) Masa Pelayanan 2021-2026, Lukman Doloksaribu menyampaikan, persoalan yang sedang menghangat di Indonesia, yaitu adanya upaya sekelompok orang dan partai politik, yang mencoba mengutak-atik UUD 1945 dengan wacana Presiden Tiga Periode dan atau Perpanjangan Masa Jabatan Presiden. Hal itu perlu disikapi dengan tegas oleh MPR RI sebagai lembaga tertinggi Rakyat Indonesia.
Lukman Doloksaribu menyebut, sewaktu Hidayat Nur Wahid menjadi Ketua MPR RI, Rakyat Indonesia tidak pernah disibukkan dengan urusan kepentingan menambah, mengurangi atau mempercepat periodisasi masa jabatan Presiden.
“Oleh karena itu, kami mohon masukan dan arahan dari Bapak Hidayat Nur Wahid secara kelembagaan, dan pandangannya selaku Wakil Ketua MPR, agar pandangan ini bisa kami sosialisasikan ke bawah,” tutur Lukman Doloksaribu.
Meskipun, lanjutnya, UUD 1945 sudah mengalami amandemen sebanyak 4 kali, hedaknya tidak perlu lagi terlalu gampang diubah-ubah dengan berbagai akal-akalan yang terjadi.
“Artinya, biarlah konstitusi yang diamandemen 4 kali itu, tidak berulang-ulang lagi. Apalagi jika hanya karena persoalan remeh temeh, yakni masalah waktu atau masa jabatan Presiden. Di sejumlah Negara, kita menyaksikan mereka secara konsisten menjalankan konstitusinya, dan mereka menjadi Negara yang besar kini,” tandas Lukman Doloksaribu.
Dalam audiensi dan diskusi ini, Ketua Umum DPP Parkindo, Lukman Doloksaribu juga didampingi Sekjen DPP Parkindo, Besli Pangaribuan, dan Wakil Ketua Umum DPP Parkindo Korneles Galanjinjinay.
Wakil Ketua Umum DPP Parkindo Korneles Galanjinjinay menyampaikan, terlalu banyak persoalan berkaitan dengan konstitusi yang terjadi di Indonesia.
Mulai dari Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Yang kemudian ditetapkan menjadi UU No 2 Tahun 2020, tentang Covid-19, persoalan stabilitas keuangan Negara, Undang-Undang Omnibuslaw, Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), dan masih banyak lagi.
“Kami mencatat ada beberapa Undang-Undang yang dinilai melawan, bahkan menabrak konstitusi UUD 1945,” ujarnya.
Yang terbaru, kata dia, dan paling panas sekarang adalah isu yang dimainkan Ketua Umum Partai Politik mengenai masa jabatan Presiden Dan penundaan pemilu 2024, oleh karna itu kami tegak lurus membela Dan menegakkan konstitusi, menolak pemilu 2024 ditunda Dan menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, karena akan berdampak fatal terhadap kehidupan sosial, politik, Dan Demokrasi.
Setidaknya, lanjut Korneles, ada 3 partai politik, yakni PAN, PKB dan Golkar, yang secara terang benderang mengusulkan perpanjangan periodisasi Presiden.
“Sesungguhnya isu tiga periode Presiden, atau perpanjangan masa jabatan Presiden ini sedang menghasut rakyat. Atau sedang mengajak dan mendoktrin rakyat untuk melawan konstitusi,” ujar Korneles.
Merespon persoalan yang disampaikan DPP Parkindo itu, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid sepakat agar seluruh elemen Bangsa Indonesia, termasuk Parkindo, untuk bersama-sama mengawal penegakan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu UUD 1945.
“Terima kasih kepada Saudara-Saudara kami dari Parkindo. Inilah yang menjadi komitmen kami di MPR, yakni untuk menjadikan MPR sebgai Rumah Kebangsaan. Bahkan kami memaknai musyawarah itu sebagaimana sila keempat dari Pancasila,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Bukan saja hanya dalam parlemen, atau Gedung MPR dan DPR, lanjutnya, tapi musyawarah adalah ketika bertemu dengan warga bangsa Indonesia dari latar belakang ormas yang berbeda-beda, latar belakang profesi yang berbeda-beda, menjadi kesatuan.
“Bisa bertemu di Gedung DPR/MPR, bisa tempatnya di kantor masing-masing ormas maupun orpol, bahkan sekarang melalui dunia maya, melaui virtual,” tutur Hidayat Nur Wahid.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, tradisi musyarawah di MPR terus berjalan. Hal itu sesuai dengan Sila Ke-4 Pancasila.
Dengan cara inilah, kata dia, salah satunya upaya untuk mengawal penegakan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu UUD 1945.
“Beberapa kawan-kawan dari komunitas Gerejani atau Komunitas Kristiani sudah sering komunikasi dengan kami, itulah sejatinya kita, Indonesia. Saya sering menyebut dalam kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR, bahwa Indonesia ini salah satu prinsip utamanya adalah ada cita-cita besar Indonesia ini berdiri, sebagaimana dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945,” terang pria yang akrab disapa HNW ini.
Hidayat Nur Wahid mengulas sejarah. Pembukaan UUD 1945 dulu diaktakan sebagai Piagam Jakarta. Saat itu, bukan hanya ada komunitas Muslim, bukan hanya yang beragama Islam, tetapi ada juga orang-orang Kristen seperti Mr AA Maramis, yakni Tokoh Kristiani dari Sulawesi Utara.
“Dan pendapat beliau didengar, ya didengarkan. Beliau juga mendengarkan pendapat yang lain, mereka bermusyawarah. Dan ketika ada keberatan dari Tokoh Indonesia Timur, Johanes Latuharhari, itu juga dipertimbangkan dan didengarkan dengan baik. Dan menghasilkan solusi untuk kesatupaduan demi kelanjutan Indonesia yang kita cintai ini,” tutur Hidayat Nur Wahid.
Bahkan, dalam kehidupan dan aktivitas sehari-hari, lanjut Hidayat Nur Wahid, orang-orang Indonesia yang berbeda-beda itu tidak mempunyai masalah apa pun.
“Bahkan dalam konteks partai, saya juga ketika ada Covid-19 ini, kader-kader kami terbiasa untuk membantu komunitas yang beragam latar belakang, memberikan disinfektanisasi ke gereja-gereja, maupun memberikan vaksin kepada Saudara-Saudara kami yang Kristiani. Semuanya adalah sebangsa dan setanah air, kita saling bantu-membantu, saling menguatkan, saling melayani dan juga saling memberikan masukan,” jelasnya.
Hidayat Nur Wahid juga menyebut, ada kawannya dari Sulawesi Utara, yaitu E.E Mangindaan, yang juga Wakil Ketua MPR, secara bersama-sama menghantam tembok-tembok pemisah yang membatasi sesama anak bangsa Indonesia yang berbeda-beda.
“Jadi begitulah, kami sesungguhnya, bersungguh-sungguh. Barrier-barier atau hambatan-hambatan itu sudah cair, karena kita Indonesia,” jelasnya.
Hidayat Nur Wahid menambahkan, dirinya sebagi Wakil Ketua MPR dan juga sebagai politisi PKS, sangat terbuka menerima kunjungan DPP Parkindo. Agar bisa bersama-sama mengawal tegaknya Konstitusi UUD 1945.
“Kami apresiatif undangan dari Parkindo untuk berkomunikasi dan beraudiensi,” tandasnya.