Opini
Oleh Gigih Guntoro, ST (Direktur Eksekutif Indonesian Club) pada hari Jumat, 19 Jun 2015 - 07:23:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Rini Soemarno Muluskan Jalan Singtel Memangsa Telkom dan Menguasai Indonesia

8RiniSoemarno-tscom1.JPG
Rini Soemarno (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

Pembangunan gedung 5 lantai Data Center (Telin 3) dengan menelan investasi USD 115 juta yang berasal dari dana Telkom dan berkapasitas 20.000 merupakan pusat data terbesar dibandingkan dengan pusat data Telin 1 dan Telin 2 yang juga sama sama bekedudukan di wilayah negara Singapura. Yang mengoperasionalkan pusat data tersebut adalah tiga perusahaan asal Singapura, yaitu Infocom Development Authority of Singapura-IDA, Singapura Econonic Development Board-EDB, Jurong Town Corporation-JTC.

Pembangunan pusat data (Telin 3) tidak semata ditujukan untuk melakukan ekspansi bisnis dengan menyasar pasar kelas premium international, tapi juga sebagai pusat penyimpanan data e-Goverment Indonesia. Telkom dalam waktu dekat akan melakukan kerjasama joint ventura dengam Singtel untuk proyek pengembangan dan penguatan sistem e-Goverment di dalam negeri Indonesia.

Men teri Negara BUMN berperan aktif dalam dua proyek besar yang dapat dikategorikan sebagai pelegalan penyerahan rahasia negara Indonesia kepada Singapura dengan menempatkan orang-orang di posisi strategis di Telkom dan Telin hingga upaya melakukan pendekatan kepada pihak Singtel. Peran strategis Meneg BUMN tidak lain hanya memuluskan jalan Singtel sebagai raksasa bisnis telekomunikasi di Asia Tenggara menguasai Indonesia untuk kepentingan ekonomi, politik dan pertahanan Singapura.

Dalam aspek UU Tipikor, Meneg BUMN telah menyalahgunakan wewenang dalam proses tender pembangunan pusat data Telin 3, karena perbuatannya dapat memperkaya diri atau orang lain. Pembangunan pusat data Telin 3 dan Penyimpanan data server e-Goverment untuk kepentingan publik diletakan di Singapura jelas membahayakan kepentingan negara karena telah melanggar UU 17/2011 tetang Intelijen Negara dan menabrak PP 82/2012.(*)

TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #rini soemarno  #singtel  #telkom  #menteri bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah perlu Jalan Tengah

Oleh Ajib Hamdani (Analis Kebijakan Ekonomi Apindo)
pada hari Rabu, 22 Jan 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Memasuki Bulan Januari  2025, kondisi ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan berupa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Pergerakan nilai tukar hampir ...
Opini

Debt Switch Surat Utang Negara Melanggar Undang-Undang, Diancam Pidana Penjara 20 Tahun

Sepuluh tahun terakhir, kondisi keuangan negara semakin tidak sehat. Utang pemerintah membengkak dari Rp2.600 triliun (2014) menjadi Rp8.700 triliun lebih pada akhir 2024.  Yang lebih ...