JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Walau Mahfud dan Yusril adalah dua Profesor hukum dan ahli tata negara, saya tidak takut berdebat sekaligus dengan mereka berdua dalam kasus PERPPU Cipta Kerja. Saya memang bukan ahli hukum. Tapi saya tahu hukum itu adalah logis dan saya dapat nilai "A" untuk mata kuliah "Rangkaian Logika" di jurusan Fisika Teknik di Bandung dulu.
Walau saya tidak menuduh mereka bodoh dan dungu, yang pasti memang sudah menjadi hal yang lumrah bahwa kekuasaan bisa merubah orang pintar jadi bodoh dan dungu, termasuk profesor juga bisa jadi dungu. Sebenarnya lebih bagus disebut dungu daripada menjadi intelektual pengkhianat seperti yang disebut Julien Benda pesohor ilmu filsafat dari Perancis seabad lalu.
Jadi sekali lagi saya tantang kedua profesor itu sekaligus dan saya cukup sendiri saja. Kasih saya 10 menit saja, insya Allah mereka berdua akan "KO", kecuali kalau mau debat kusir nir logika, itu bisa seharian ngga selesai.
Saya juga mohon kepada siapapun yang siap jadi fasilitator debat itu. Bisa di depan forum terbuka atau di podcast atau apa saja. Pokoknya 10 menit saja cukup, mereka akan saya buat KO.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #