Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Rabu, 22 Feb 2023 - 14:28:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Tidak Ada Alasan Lagi untuk Tidak Membumihanguskan OPM

tscom_news_photo_1677050910.jpg
OPM (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahfud MD mengatakan bahwa aparat sudah mengepung kelompok OPM dan akan menyerbu, tapi gagal karena di sana ada seorang sandera dari Selandia Baru. Negara itu ingin selamatkan warganya dan mereka tidak mau ini diselesaikan dengan kekerasan, karena bisa jadi urusan internasional.

Dari pernyataan ini, membuktikan bahwa kita sangat bisa dan mudah untuk memberantas kelompok OPM. Jika nanti WNA tersebut sudah selamat, maka segera bumi hangus kelompok OPM. Tidak ada alasan lagi, bahwa OPM sering berbaur dengan warga, sehingga sulit diberantas.

Pemerintah tidak perlu takut dengan HAM internasional maupun lokal, bagaimana bisa kelompok teroris yang tidak menghormati HAM, menginjak-nginjak HAM, membunuh Warga negara Indonesia, lalu mereka dilindungi dengan HAM dan kita sebagai negara merdeka yang dirugikan malah dibelenggu dengan HAM.

Sudah cukup, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak membumihanguskan OPM.


Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Lainnya
Opini

Mengembalikan Kehotmatan Palu Hakim: Blueprint Reformasi Peradilan Untuk Menyelamatkan Negara Hukum

Oleh Ir. Ali Wongso Sinaga, Ketua Umum SOKSI
pada hari Senin, 18 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di dalam setiap ruang sidang, palu hakim bukan sekadar alat prosedural. Ia adalah simbol tertinggi peradaban hukum. Sekali diketukkan, ia dapat membebaskan yang tertindas, ...
Opini

Indonesia di Persimpangan Baru: Antara Ambisi Kekuasaan, Stabilitas Fiskal, dan Masa Depan Demokrasi

Artikel mingguan The Economist tertanggal 14 Mei 2026 yang mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan perdebatan luas, baik di kalangan ekonom, pelaku pasar, akademisi, maupun ...