Oleh TEDDY GUSNAIDI Wakil Ketua Umum / Juru Bicara Partai Garuda pada hari Selasa, 12 Sep 2023 - 10:09:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi Tidak Perlu Diperdebatkan

tscom_news_photo_1694488146.jpg
Teddy Gusnaidi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketika ada beberapa penolakan terhadap sanksi tilang jika kendaraan tidak lolos uji emisi, tidak perlu ditanggapi apalagi diperdebatkan. Karena hal itu hanya perlu dilaksanakan, sebab aturan terkait itu sudah ada.

Tidak juga perlu menanggapi ketika ada yang bilang bahwa uji emisi bukan solusi persoalan polusi udara. Karena urusan uji emisi itu, mau ada polusi udara yang berlebihan atau tidak, tetap wajib dilaksanakan, karena itu perintah UU. Dan UU itu telah ada sejak lama, bukan dibuat baru-baru ini karena ada polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

Walaupun terlihat telat, tapi moment polusi udara yang terjadi saat ini, menjadi moment yang tepat untuk aparat menerapkan aturan secara konsisten dan masif. Aturan ini sudah ada lebih dari 10 tahun, tinggal penerapan terhadap hal ini lebih ditingkatkan.

Tentu saja kendaraan yang sehat, yang lolos uji emisi, akan mempengaruhi yang namanya kesehatan udara sebuah kota. Jadi tidak perlu lagi ditanggapi atau diperdebatkan hal-hal yang sudah ada aturannya, cukup diterapkan saja.

Bukan malah karena ada desakan, lalu sanksi itu dibatalkan, diganti dengan himbauan. Ini jelas membingungkan. Pertama, selain tidak melaksanakan dan patuh pada perintah UU, kedua, ada sanksi saja masih melanggar, apalagi hanya himbauan? Mana kena kalau hanya himbauan?

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Menteri Keuangan Jangan Malas, Tentukan Barang Apa Saja Yang Dikenakan PPN 12%.

Oleh Salamuddin Daeng
pada hari Senin, 30 Des 2024
Presiden Prabowo mengatakan bahwa penerapan pajak 12% akan dilakukan secara selektif hanya kepada barang mewah. Sedangkan untuk kebutuhan rakyat akan dilindungi. Statemen ini clear dan jelas bahwa ...
Opini

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Janggal, Politik Adu Domba Jokowi

Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 dilantik 16 Desember 2024. KPK 2024-2029 produk Jokowi ini dinilai tidak sah, melanggar putusan Makamah Konstitusi (MK), ...