Oleh Tim Teropong Senayan pada hari Jumat, 27 Des 2024 - 22:56:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Analisis Komprehensif: Reformasi dan Harapan Baru di Era Presiden Prabowo

tscom_news_photo_1735315011.png
(Sumber foto : )

1. Kapasitas APBN: Peluang dan Tantangan

APBN 2025 diperkirakan akan menghadapi tekanan besar, terutama dari aspek pembiayaan dan prioritas alokasi. Beberapa tantangan utama mencakup:

1. Beban Utang Pemerintah:
Dengan rasio utang terhadap PDB di kisaran 40%, Indonesia menghadapi risiko pembiayaan utang yang semakin tinggi, terutama jika bunga global terus meningkat. Alokasi untuk pembayaran bunga utang mencapai lebih dari 20% belanja negara, menyempitkan ruang fiskal untuk program prioritas seperti ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.


2. Pendapatan Negara yang Rentan:
Ketergantungan pada penerimaan pajak masih menjadi tantangan. Meski program tax amnesty sebelumnya telah meningkatkan penerimaan pajak, kritik bahwa program ini mempermudah legalisasi uang dari sumber tidak sah mengindikasikan perlunya reformasi sistem perpajakan yang lebih mendalam dan adil.


3. Belanja untuk Ketahanan Pangan dan Infrastruktur:
Ketahanan pangan, salah satu agenda utama Presiden Prabowo, membutuhkan alokasi anggaran signifikan. Proyek-proyek seperti pembangunan lumbung pangan dan peningkatan kapasitas petani memerlukan investasi besar dalam jangka pendek, yang hanya mungkin dilakukan dengan efisiensi belanja negara dan peningkatan penerimaan.


4. Keseimbangan Fiskal:
Dengan defisit APBN yang masih dibatasi di bawah 3% PDB, kemampuan pemerintah untuk meningkatkan belanja secara agresif terbatas. Oleh karena itu, reformasi kebijakan fiskal harus fokus pada efisiensi belanja, peningkatan penerimaan pajak secara berkeadilan, serta menekan kebocoran anggaran.


---

2. Penegakan Hukum: Potret Objektif

Penegakan hukum di Indonesia menghadapi tantangan serius yang berdampak pada efektivitas reformasi, termasuk:

1. Kelemahan Institusi Hukum:
Masih maraknya praktik korupsi di berbagai lembaga, termasuk institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, mencerminkan kelemahan sistemik yang perlu dibenahi. Kasus-kasus besar, seperti korupsi di sektor sumber daya alam dan skandal pajak, sering kali tidak ditindak secara transparan.


2. Politik Hukum yang Tidak Konsisten:
Perubahan kebijakan hukum sering kali dipengaruhi oleh tekanan politik dan kepentingan oligarki. Ini terlihat dalam berbagai revisi undang-undang yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi, seperti revisi UU KPK pada 2019.


3. Kapasitas Penanganan Kejahatan Keuangan:
Modus-modus kejahatan keuangan seperti pencucian uang, transfer pricing, dan penggelapan pajak belum sepenuhnya dijangkau oleh regulasi dan sistem pengawasan keuangan yang ada.


4. Kepercayaan Publik yang Rendah:
Rasa keadilan masyarakat sering kali tidak terpenuhi dalam penanganan kasus hukum besar, seperti BLBI, korupsi sumber daya alam, dan tax amnesty. Hal ini memperburuk legitimasi sistem hukum di mata masyarakat.


---

3. Peluang Reformasi di Era Prabowo

Presiden Prabowo memiliki peluang untuk memperbaiki kelemahan struktural ini melalui langkah-langkah strategis berikut:

1. Penguatan Anggaran untuk Penegakan Hukum:
Mengalokasikan anggaran khusus untuk membangun kapasitas institusi hukum, termasuk pelatihan, teknologi, dan insentif untuk memperbaiki integritas aparatur hukum.


2. Reformasi Sistem Pajak:
Program pengampunan pajak ke depan harus lebih ketat dan berorientasi pada keadilan. Uang yang masuk ke dalam sistem harus diverifikasi sumbernya untuk mencegah legalisasi uang hasil kejahatan.


3. Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum:
Pemerintah perlu membangun koordinasi yang lebih kuat antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi skala besar, terutama yang melibatkan sumber daya alam dan keuangan negara.


4. Penguatan Regulasi Anti-Korupsi:
Pemerintah perlu mengusulkan revisi UU KPK untuk mengembalikan independensi dan kewenangannya. Selain itu, regulasi terkait kejahatan keuangan, termasuk pencucian uang dan transfer pricing, harus diperkuat.


5. Transparansi dalam Pengelolaan APBN:
Mengurangi kebocoran anggaran dengan memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, serta memperluas penerapan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi.


6. Penegakan Hukum yang Berkeadilan:
Presiden Prabowo harus menegaskan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa pengecualian, termasuk bagi tokoh politik, pengusaha besar, atau pejabat yang terlibat kejahatan finansial.


---

Kesimpulan

Kemampuan APBN yang terbatas dan lemahnya penegakan hukum menjadi tantangan utama bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Namun, dengan langkah strategis yang melibatkan reformasi fiskal, penguatan sistem hukum, dan penegakan hukum yang berkeadilan, Indonesia memiliki peluang untuk melanjutkan reformasi ke arah yang lebih baik. Dukungan politik dan partisipasi masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan agenda besar ini.

Presiden Prabowo harus mengambil momentum ini untuk membangun warisan pemerintahan yang berfokus pada kemandirian ekonomi, keadilan sosial, dan penegakan hukum yang tegasdantransparan.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Janggal, Politik Adu Domba Jokowi

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Sabtu, 28 Des 2024
Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 dilantik 16 Desember 2024. KPK 2024-2029 produk Jokowi ini dinilai tidak sah, melanggar putusan Makamah Konstitusi (MK), ...
Opini

Pemberantasan Korupsi: Tujuan Negara atau Retorika Politik?

Pemberantasan korupsi telah menjadi isu utama dalam wacana pemerintahan dan diskusi masyarakat Indonesia. Seolah-olah, korupsi adalah musuh terbesar bangsa yang harus diberantas habis-habisan. Namun, ...