Salah satu aspek fundamental dalam sistem demokrasi adalah peran partai politik sebagai penjaga kepentingan publik. Namun, dalam praktiknya, banyak partai lebih berorientasi pada kepentingan elit tertentu ketimbang melayani kebutuhan masyarakat luas.
Pada acara ulang tahun Partai Golkar, Presiden Prabowo Subianto menyoroti perlunya evaluasi sistem pemilu dan pilkada yang berbiaya mahal dan rentan konflik. Pernyataan ini mendapat dukungan, tetapi juga penolakan. Saya berpendapat bahwa evaluasi sistem pemilu harus diawali dengan transformasi partai politik agar lebih mengutamakan kepentingan rakyat.
Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik
Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik harus menyasar pada sistem politik yang lebih inklusif dan akuntabel. Transformasi partai politik harus mengubah fungsi mereka dari "mesin kekuasaan" menjadi "pelayan publik". Partai harus menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan sekadar alat untuk memenangkan pemilu.
UU Lembaga Kepresidenan
UU Lembaga Kepresidenan penting untuk memastikan akuntabilitas dalam sistem presidensial. Mekanisme evaluasi kinerja pemerintah harus diukur secara transparan, seperti dampak ekonomi, kualitas pelayanan publik, dan penegakan hukum.
Mekanisme Umpan Balik yang Legal
Demokrasi sejati bukan hanya soal partisipasi dalam pemilu, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam mengevaluasi kebijakan publik. Perlu UU khusus yang mengatur evaluasi berkala terhadap kinerja pemerintah oleh lembaga independen. Sistem ini harus memberikan ruang deliberasi publik serta sanksi bagi pemerintah yang gagal mencapai target, tanpa memicu instabilitas politik.
Indikator Demokrasi yang Beragam
Keberhasilan demokrasi tidak hanya diukur dari tingkat partisipasi pemilu, tetapi juga hasilnya. Penegakan hukum yang adil, mekanisme reward-punishment bagi aparat, dan keterlibatan rakyat yang substansial adalah indikator utama demokrasi.
Bahaya Dominasi Partai Politik
Dalam sistem saat ini, partai terlalu dominan, sementara rakyat hanya menjadi alat mobilisasi. Sistem ini menciptakan hierarki kekuasaan yang homogen dan melemahkan fungsi check and balance. Ketika semua partai bergabung dalam koalisi pemerintahan, fungsi oposisi hilang, menjadikan demokrasi hanya sekadar formalitas.
Regulasi Hubungan Antar-Lembaga Negara
Demokratisasi membutuhkan regulasi yang jelas mengenai hubungan antar-lembaga negara. Eksekutif tidak boleh mengintervensi legislatif dan yudikatif. Sebaliknya, legislatif harus memiliki kewenangan kuat untuk mengawasi pemerintah, sementara yudikatif harus benar-benar independen.
Solusi untuk Menghindari Homogenisasi Kekuasaan
1. Pembatasan Jumlah Koalisi: Regulasi yang membatasi jumlah partai dalam koalisi pemerintahan.
2. Penguatan Oposisi: Memberikan insentif kepada partai oposisi untuk menjalankan fungsi pengawasan.
3. Reformasi Sistem Pemilu: Memastikan partai kecil tetap memiliki kekuatan di parlemen.
4. Transparansi Keputusan: Semua keputusan lembaga negara harus terbuka untuk publik.
Pemisahan Kekuasaan Sebagai Inti Demokrasi
Pemilu seharusnya memperkuat pluralitas politik, bukan alat legitimasi koalisi besar. Tanpa pemisahan kekuasaan yang jelas, Indonesia rentan jatuh ke dalam sistem de facto partai negara, di mana demokrasi hanya menjadi simbol tanpa substansi.
Kesimpulan
Transformasi partai politik adalah langkah awal menuju demokrasi yang substansial. Dengan memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan fokus pada pelayanan publik, partai politik dapat menjadi pilar demokrasi sejati, bukan sekadar formalitas prosedural.
Jakarta, Minggu,5Januari2024
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #