Oleh Ariady Achmad, Pemerhati kebijakan publik pada hari Kamis, 10 Apr 2025 - 17:26:16 WIB
Bagikan Berita ini :

MAHFUD MD: TEGAKNYA HUKUM, TEGAKNYA BANGSA

tscom_news_photo_1744280776.jpeg
(Sumber foto : )

Di tengah riuh rendah politik yang sering kali memekakkan telinga dan membutakan hati nurani, nama Mahfud MD tetap bergema sebagai suara hukum dan akal sehat yang tidak lekang oleh zaman. Di usia senjanya, Mahfud tetap menapaki jalur terjal perjuangan, bukan demi kekuasaan, tapi demi cita-cita yang lebih besar: menegakkan keadilan dan menyelamatkan bangsa dari kubangan korupsi dan kerusakan sistemik.

Mahfud MD bukan tokoh baru. Ia bukan pula sekadar akademisi yang turun panggung. Ia adalah anak kampung dari Madura yang meniti karier lewat jalan ilmu, integritas, dan keberanian. Ia tak hanya paham hukum secara teori, tapi telah mengujinya dalam praksis pemerintahan, parlemen, dan bahkan lembaga yudikatif tertinggi: Mahkamah Konstitusi.

Sebagai Ketua MK (2008–2013), Mahfud membawa angin segar reformasi peradilan konstitusional. Di bawah komandonya, MK menjadi lembaga paling dipercaya publik. Putusan-putusannya tak hanya tajam secara hukum, tapi juga mengandung dimensi etika dan kemanusiaan. Ia menjadikan hukum bukan hanya alat negara, tetapi penjaga moral bangsa.

Ketika kembali ke kabinet sebagai Menko Polhukam (2019–2024), Mahfud tidak kehilangan taji. Ia tak ragu menantang kekuasaan jika hukum mulai dibengkokkan. Ia bicara terang-terangan soal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), mafia tambang, perampasan aset negara, hingga kejahatan transnasional. Dalam banyak kesempatan, Mahfud adalah satu dari sedikit pejabat yang mampu memadukan keberanian, data, dan kredibilitas pribadi. Ia melawan, bukan karena ingin populer, tapi karena diam adalah pengkhianatan terhadap konstitusi.

Saat ia maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, publik menyaksikan bagaimana sosok Mahfud bukan politisi biasa. Ia tak membangun pencitraan, melainkan memancarkan narasi panjang tentang integritas dan keadilan. Kekalahannya dalam kontestasi elektoral bukan akhir dari pengaruhnya. Justru di sanalah ia kembali menegaskan jati dirinya—pejuang hukum yang tidak tunduk pada kompromi kekuasaan.

Dalam pidato pengunduran dirinya dari kabinet, Mahfud berbicara tanpa dendam dan tanpa kepura-puraan. Ia menunjukkan kelas seorang negarawan: yang tahu kapan harus memimpin, dan kapan harus mundur demi menjaga marwah.

Menjaga Api Reformasi

Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar: hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, politik yang dikooptasi oleh oligarki, serta ekonomi yang dikendalikan oleh segelintir kelompok. Dalam pusaran itu, suara seperti Mahfud MD menjadi sangat langka. Ia tidak hanya menyoroti gejala, tetapi menyentuh akar persoalan. Ia menyuarakan urgensi pembuktian terbalik, reformasi aparat penegak hukum, dan penguatan sistem integritas nasional.

Ia mengingatkan, bahwa tanpa kepastian hukum, kita hanya akan menjadi negara besar yang rapuh—dihuni rakyat yang frustasi dan elite yang tak tersentuh.

Seorang Mahfud, dan Republik yang Masih Kita Impikan

Sejarah Indonesia selalu menyisakan tempat bagi tokoh yang jujur, berani, dan berpikir melampaui zamannya. Mahfud MD adalah salah satunya. Ia mungkin tidak lagi duduk di kursi kekuasaan, tetapi suaranya akan tetap menggema di ruang publik yang merindukan keadilan.

Ia bukan hanya seorang menteri, bukan hanya mantan ketua MK, bukan pula mantan calon wakil presiden. Ia adalah suara hati nurani bangsa, yang mengingatkan kita bahwa hukum tidak boleh jadi alat politik, dan keadilan tidak boleh ditukar dengan kuasa.

Dan mungkin, suatu saat, ketika sejarah kembali membuka pintunya, nama Mahfud MD akan dikenang bukan karena jabatan yang pernah ia sandang—tetapi karena keteguhan hatinya untuk terus berkata benar, meskisendirian.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Lainnya
Opini

Presiden Trump dan Perang Tarif

Oleh Andi Rahmat, Anggota DPR RI 2004-2009/2009-2014
pada hari Kamis, 10 Apr 2025
Sebetulnya tidak ada yang aneh dari perilaku kebijakan ekonomi Presiden Trump. Penggunaan instrumen tarif sebagai alat proteksionisme perdagangan sudah sering dipergunakan oleh beberapa Presiden ...
Opini

Tarif 84 Persen, Dunia pun Tertawa

Di dunia politik internasional, ada momen-momen bersejarah yang membuat kita tertawa, seraya bertanya: "Ini nyata atau cuma episode tambahan dari acara komedi situasi?" Dan saat ini, ...