Solo, 16 April 2024 — Sebuah insiden yang melibatkan Silfester Matutina, Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food, memicu perhatian publik setelah dirinya diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap aktivis masyarakat sipil, Rohmafi Otok, di Solo. Peristiwa ini terjadi saat sekelompok aktivis, termasuk Otok yang dikenal sebagai bagian dari elemen aktivis 98, mengunjungi kediaman Presiden Joko Widodo dalam rangka silaturrahmi politik.
Dalam keterangan yang beredar, Silfester Matutina disebut menghadang dan melakukan persekusi secara verbal, disertai ancaman yang dinilai melampaui batas etika dan norma hukum. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk premanisme yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik, apalagi pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
---
Kronologi Insiden
Peristiwa terjadi pada Rabu, 16 April 2024, di kawasan Sumber, Solo, tak jauh dari kediaman pribadi Presiden Joko Widodo. Sejumlah aktivis masyarakat sipil dari berbagai daerah datang ke lokasi dengan niat menyampaikan aspirasi politik melalui silaturrahmi simbolik.
Menurut keterangan saksi mata, saat rombongan aktivis hendak memasuki area perumahan, mereka didatangi oleh seorang pria yang kemudian diketahui sebagai Silfester Matutina. Dalam tayangan video amatir yang beredar di media sosial, Silfester terlihat melontarkan kalimat bernada tinggi, menunjuk-nunjuk wajah salah satu aktivis, dan meminta mereka segera membubarkan diri.
Rohmafi Otok, salah satu aktivis yang menjadi sasaran intimidasi, mengaku dirinya merasa diancam. “Dia mengaku sebagai orang dalam lingkaran kekuasaan. Nada bicaranya kasar dan intimidatif. Padahal kami hanya ingin bersilaturrahmi, tidak membawa atribut politik apapun,” ujarnya.
Beberapa aktivis lain mencatat bahwa Silfester sempat menyebut bahwa “akan membungkam siapa pun yang mengganggu ketenangan Pak Jokowi.” Rekaman pernyataan tersebut kini menjadi bukti yang sedang disiapkan untuk dilaporkan ke instansi berwenang.
---
Opini Para Narasumber
Dr. A. Harsono, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, menyoroti pelanggaran prinsip netralitas pejabat BUMN. “Seorang komisaris BUMN tidak sepatutnya terlibat dalam aktivitas politik praktis, apalagi menggunakan posisi sosialnya untuk mengintimidasi warga negara. Ini preseden buruk bagi profesionalisme jabatan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Lestari Paramita, Koordinator Jaringan Aktivis Muda Indonesia (JAMI), menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi. “Jika tindakan ini dibiarkan, maka ruang sipil akan terus menyempit. Peran negara bukan untuk menakut-nakuti warga, tapi melindungi hak berpendapat,” tegasnya.
Dari kalangan mantan birokrat, Dr. Sudirman Said, mantan Menteri ESDM, turut menyampaikan keprihatinannya. “BUMN adalah alat negara untuk membangun, bukan alat kekuasaan untuk menekan rakyat. Presiden baru harus memastikan bahwa para komisaris adalah orang-orang dengan standar etik tertinggi,” ungkapnya dalam sebuah diskusi daring.
---
Tuntutan Terhadap Pemerintah
Banyak pihak kini mendesak Menteri BUMN dan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi keberadaan para komisaris yang menyalahgunakan kekuasaan. Evaluasi total terhadap struktur dan perilaku elit BUMN dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Etika Jabatan Publik bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian BUMN dan Ombudsman Republik Indonesia, mendesak pembentukan tim investigasi independen.
---
Kesimpulan: Momentum Menjaga Marwah BUMN
Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya reformasi tata kelola BUMN yang tidak hanya fokus pada kinerja keuangan, tetapi juga integritas moral dan penghormatan terhadap demokrasi. Jika BUMN terus diwarnai oleh perilaku represif dan tidak etis, maka agenda besar pembangunan berkeadilan akan terhambat oleh krisis kepercayaan publik.
Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto kini diuji: apakah akan berpihak pada nilai hukum, etika, dan demokrasi—atau membiarkan praktik kekuasaan bergaya preman bertahan di jantung perusahaan milik negara.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #