Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 04 Jul 2015 - 08:36:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Timbulkan Polemik, Jokowi Janji Revisi Aturan Soal Pencairan JHT

12Jokowi-tscom.JPG
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN0 - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya terkait polemik Jaminan Hari Tua (JHT).

Setelah mendengarkan penjelasan mereka, Jokowi memutuskan untuk segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2015 tentang Pengelolaan Jaminan Hari Tua. Menurutnya, revisi PP bisa lebih cepat dilakukan daripada merevisi undang-undang karena harus melalui proses konsultasi dengan DPR.

“Kalau revisi PP kan bisa lebih cepat,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Jokowi menyatakan, sebenarnya kebijakan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tidak keliru, karena lembaga ini hanya menjalankan amanat undang-undang. (Baca: Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Merugikan, Masyarakat Ramai-Ramai Bikin Petisi)

Menurut Presiden, revisi PP hanya akan dilakukan pada pasal yang mengatur pencairan JHT. Dalam pandangannya, aturan terhadap pekerja yang terkena PHK dan bagi pekerja yang tak lagi bekerja atau mengundurkan diri memang perlu dikecualikan. Dengan demikian, mereka bisa mencairkan JHT sesegera mungkin.

“Mungkin UU SJSN bagus untuk mempersiapkan masa tua para pekerja seperti di negara yang industrialisasinya sudah mapan. Tapi jangan lupa, sebagian dari kita masih memikirkan hidup hari ini dan besok,” kata Presiden.

Dengan revisi PP tersebut, Presiden berharap polemik tentang JHT yang meresahkan para pekerja segera usai karena mereka tetap memperoleh haknya jika terkena PHK ataupun putus kerja.(yn)

tag: #jht  #jokowi  #bpjs ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

JATAM Bongkar Gurita Bisnis di Balik Kekuasaan Gubernur Maluku Utara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 31 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Simpul JATAM Maluku Utara merilis laporan investigatif berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku ...
Berita

Salah Kaprah 'Masuk Angin', Netizen Bagi Pengalaman Pahit Obat Herbal

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tren baru mengkhawatirkan muncul di TikTok, di mana sejumlah pengguna membagikan pengalaman negatif setelah mengonsumsi obat herbal instan populer untuk mengatasi apa yang ...