TeropongSenayan.com – Publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya agenda non-kerja dalam kunjungan Komisi XI DPR RI ke Australia, termasuk isu Sydney Marathon yang mencuat di media sosial. Namun Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, angkat bicara untuk meluruskan kabar tersebut.
Menurutnya, agenda kunjungan yang berlangsung pada 27–29 Agustus 2025 ke Canberra dan Sydney adalah murni kunjungan kerja yang berkaitan dengan pembahasan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). RUU ini harus diselesaikan di Panitia Kerja (Panja) paling lambat 8 September 2025.
“Agenda kunjungan ini sudah lama disusun jauh sebelum adanya peristiwa demo di Jakarta. Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan wisata atau agenda lain di luar pembahasan RUU P2SK,” tegas Misbakhun.
Agenda Serius: Dari LPDP hingga QRIS di Australia
Dalam lawatan tersebut, Komisi XI membawa serta mitra kerja strategis: Bank Indonesia, BPK, OJK, Kementerian Keuangan, Bank BNI, dan Bank BTN. Agenda yang dijalankan cukup padat:
Canberra (27/8): Bertemu Dubes RI dan mahasiswa penerima beasiswa LPDP di KBRI Canberra untuk mengawasi tata kelola dana pendidikan. Komisi juga menemui Australian National Audit Office (ANAO) guna memperkuat kerja sama audit publik antara BPK RI dan lembaga sejenis di Australia.
Sydney (28–29/8): Kunjungan ke Australia Payment Network (AusPayNet) untuk mendalami sistem pembayaran nasional Australia yang berbasis digitalisasi. Delegasi juga meninjau Representative Office BNI yang baru setahun beroperasi, mengingat besarnya potensi bisnis perbankan dari transaksi batu bara (AUD 2 miliar), pendidikan, dan pariwisata (AUD 1,45 miliar).
Selain itu, Bank Indonesia dan Komisi XI bertemu dengan Reserve Bank of Australia (RBA) membahas peluang kerja sama pembayaran lintas negara, termasuk kemungkinan penerapan QRIS Indonesia di Australia, seperti yang sudah berjalan di Jepang, Thailand, dan Malaysia.
Topik lain yang dibahas adalah prospek Central Bank Digital Currency (CBDC), seiring desakan global akibat maraknya penggunaan crypto dan stable coin dalam sistem keuangan.
Timeline Perjalanan Komisi XI ke Australia (27–29 Agustus 2025)
27 Agustus 2025 – Canberra
Pertemuan di KBRI Canberra dengan Dubes RI dan mahasiswa penerima beasiswa LPDP.
Pertemuan dengan Australian National Audit Office (ANAO) untuk membahas kerja sama audit publik dengan BPK RI.
28 Agustus 2025 – Sydney
Kunjungan ke Australia Payment Network (AusPayNet) untuk mempelajari sistem pembayaran nasional dan digitalisasi transaksi.
Kunjungan ke kantor Representative Office BNI di Sydney yang baru dibuka, meninjau potensi bisnis sektor batu bara, pendidikan, dan pariwisata.
29 Agustus 2025 – Sydney
Pertemuan bersama Bank Indonesia dengan Reserve Bank of Australia (RBA) membahas kerja sama cross-border payment, penggunaan QRIS Indonesia di Australia, serta isu Central Bank Digital Currency (CBDC).
Itinerary Bermasalah: Travel Agent yang Jadi Biang Polemik?
Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI tidak pernah menjadwalkan agenda Sydney Marathon atau acara non-kerja lainnya. Dugaan kuat, kata dia, itinerary yang beredar disusun oleh pihak travel agent yang di-hire oleh pihak luar, bukan oleh Sekretariat Komisi XI.
“Komisi XI sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak bertanggung jawab atas itinerary yang beredar. Agenda resmi kami hanya yang berkaitan dengan mitra kerja dan pembahasan RUU P2SK,” ujarnya.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #