
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital bertajuk “PP Tunas: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” pada Selasa (19/5/2026) di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang sebagai narasumber utama, didampingi oleh Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si selaku Pegiat Literasi Digital serta Prof. Dr. Harya Widiputra, S.T., M.Kom., IPM sebagai akademisi. Webinar dipandu oleh moderator Ayu Amelia dan dibuka oleh MC M. Fatta Rayyan, serta dimeriahkan penampilan hiburan dari DG Band.
Dalam pemaparannya, Andina Thresia Narang menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital kini menjadi isu yang sangat mendesak seiring meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak Indonesia. Menurutnya, transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan perlindungan terhadap generasi muda agar teknologi tidak menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak Indonesia harus dapat menikmati manfaat teknologi digital tanpa terpapar ancaman seperti pornografi, cyberbullying, perjudian online, eksploitasi digital, maupun penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, negara harus hadir melalui regulasi yang kuat dan pengawasan yang nyata,” ujar Andina Thresia Narang.
Ia menjelaskan bahwa hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS merupakan bentuk komitmen pemerintah dan DPR RI dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
Regulasi tersebut mengatur batasan akses digital sesuai usia, kewajiban platform digital menyediakan fitur perlindungan anak, hingga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam menjaga keamanan data dan aktivitas digital anak.
Menurut Andina, perlindungan anak di ruang digital tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, DPR RI, orang tua, sekolah, komunitas, serta platform digital untuk membangun ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
“Literasi digital harus dimulai dari keluarga. Orang tua tidak cukup hanya memberikan gadget kepada anak, tetapi juga harus mendampingi, mengawasi, dan mengajarkan etika serta keamanan digital sejak dini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti meningkatnya ancaman digital terhadap anak di Indonesia, mulai dari perundungan siber, kecanduan media sosial, hingga maraknya konten negatif yang mudah diakses anak-anak. Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan edukasi digital kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda Indonesia.
Sementara itu, Pegiat Literasi Digital Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si menjelaskan pentingnya penerapan empat pilar literasi digital, yaitu digital skill, digital ethics, digital culture, dan digital safety. Ia menekankan bahwa anak-anak perlu dibekali kemampuan memilah informasi, menjaga privasi digital, serta memahami etika dalam bermedia sosial agar mampu menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Prof. Dr. Harya Widiputra, S.T., M.Kom., IPM memaparkan perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung perlindungan anak di ruang digital.
Menurutnya, teknologi AI saat ini mampu membantu mendeteksi cyberbullying, konten berbahaya, grooming, hingga aktivitas predator digital secara lebih cepat dan akurat. Namun demikian, penggunaan AI tetap harus memperhatikan etika, privasi, dan hak anak.
Webinar ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI dalam memperkuat literasi digital nasional sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak di era digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, produktif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak Indonesia.