
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital dengan tema “Bijak Digital Tanpa Judi Online” pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan literasi digital masyarakat dalam menghadapi maraknya praktik judi online di ruang digital.
Webinar yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut dipandu oleh MC M. Fatta Rayyan dan dimoderatori oleh Novcatvia Heis Susanti. Kegiatan menghadirkan tiga narasumber dari unsur legislatif, akademisi, dan pegiat literasi digital, yaitu Andina Thresia Narang, B.Comm selaku Anggota Komisi I DPR RI, Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si selaku Pegiat Literasi Digital, serta H. Bob Shopwan Munawar selaku Akademisi. Acara juga dimeriahkan oleh penampilan hiburan dari SC Band.
Dalam pemaparannya, Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan justru menjadi ruang berkembangnya aktivitas ilegal seperti judi online. Menurutnya, tingginya penggunaan internet di Indonesia harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
“Judi online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang berdampak terhadap ekonomi keluarga, kesehatan mental, dan masa depan generasi muda. Karena itu, penguatan literasi digital menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif ruang digital,” ujar Andina Thresia Narang.
Andina juga menegaskan bahwa Komisi I DPR RI terus mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan ruang digital, termasuk melalui pemblokiran situs ilegal, penguatan edukasi masyarakat, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Menurutnya, keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun budaya digital yang sehat. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menggunakan media digital serta tidak mudah tergiur dengan berbagai promosi yang menjanjikan keuntungan instan melalui praktik perjudian online.
Sementara itu, Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa tantangan baru bagi masyarakat, salah satunya maraknya praktik judi online yang kini semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai sekitar 230 juta orang atau sekitar 80 persen dari total populasi, sehingga ruang digital memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.
Gun Gun menjelaskan bahwa judi online memiliki dampak yang luas, mulai dari kerugian finansial, gangguan psikologis, hingga meningkatnya persoalan sosial di masyarakat. Menurutnya, rendahnya literasi digital menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masyarakat mudah terpapar praktik perjudian online.
“Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami risiko digital, memilah informasi, dan menggunakan internet secara bertanggung jawab,” jelas Gun Gun Siswadi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat empat pilar literasi digital, yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Culture, dan Digital Safety, sebagai fondasi dalam membangun masyarakat digital yang cerdas dan aman.
Pada sesi berikutnya, H. Bob Shopwan Munawar menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman judi online. Menurutnya, perjudian online telah berkembang menjadi persoalan multidimensional yang berdampak pada aspek ekonomi, sosial, hingga psikologis masyarakat.
Bob Shopwan menjelaskan bahwa platform perjudian online dirancang untuk menarik perhatian masyarakat melalui promosi agresif dan manipulasi psikologis yang dapat memicu kecanduan. Oleh karena itu, edukasi dan penguatan literasi digital harus dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi digital.
“Teknologi seharusnya menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan pengetahuan masyarakat, bukan menjadi alat yang merusak masa depan individu maupun lingkungan sosial,” ujar Bob Shopwan Munawar.
Melalui webinar ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital RI bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan internet secara sehat dan bertanggung jawab, serta mampu menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ruang digital Indonesia yang aman, produktif, dan bebas dari praktik judi online.