Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 20 Mei 2026 - 22:53:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Dave Akbarshah Fikarno Laksono: PP TUNAS Jadi Fondasi Perlindungan Anak Indonesia di Era Digital

tscom_news_photo_1779292426.jpg
Dave Laksono Wakil Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi Digital bertema “PP TUNAS: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” pada Rabu, 20 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial.

Webinar menghadirkan Dave Akbarshah Fikarno Laksono sebagai narasumber utama bersama Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, S.T., M.M. selaku Rektor Universitas Sains Indonesia dan Imam Persada Utama, M.Pd sebagai akademisi sekaligus pegiat sosial. Acara dipandu moderator Wirananda Goemilang dan MC Fitrotul Uyun, serta dimeriahkan penampilan hiburan dari Happy Monday Band.

Dalam pemaparannya, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital merupakan kebutuhan mendesak di era transformasi digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan tantangan serius bagi generasi muda, mulai dari penyebaran konten negatif, eksploitasi digital, cyberbullying, penyalahgunaan data pribadi, hingga ancaman judi online yang semakin mudah menjangkau anak-anak.

Dave menjelaskan bahwa pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS hadir sebagai bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Regulasi tersebut juga menjadi langkah penting untuk memperkuat tanggung jawab platform digital dalam memberikan perlindungan terhadap anak di ruang siber.

“Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda. Anak-anak harus mendapatkan ruang yang aman untuk belajar, berkembang, dan berkreasi tanpa ancaman konten negatif maupun eksploitasi digital,” ujar Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam pemaparannya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan platform digital dalam mengawal implementasi PP TUNAS. Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan pengawasan, edukasi, dan penguatan literasi digital secara berkelanjutan.

Sementara itu, Dr. Ir. Endah Murtiana Sari menjelaskan bahwa perkembangan media sosial telah membawa dampak besar terhadap kehidupan anak dan remaja. Berdasarkan berbagai fenomena yang terjadi, anak-anak kini menghadapi risiko serius berupa cyberbullying, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga paparan konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan sosial dan emosional mereka.

Ia menekankan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam mendampingi penggunaan teknologi digital pada anak. Orang tua diharapkan mampu membangun pengawasan yang sehat, membatasi penggunaan media sosial secara bijak, serta menanamkan nilai moral dan etika digital sejak dini agar anak tidak mudah terpengaruh dampak negatif ruang digital.

Di sisi lain, Imam Persada Utama menyoroti pentingnya membangun budaya digital yang sehat melalui kolaborasi keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial. Menurutnya, pendidikan karakter, pengawasan penggunaan gawai, penguatan literasi digital, serta aktivitas sosial di dunia nyata menjadi langkah penting untuk mencegah ketergantungan digital pada anak-anak dan remaja.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Webinar ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun generasi muda Indonesia yang aman, sehat, kreatif, dan produktif dalam menghadapi perkembangan teknologi digital menuju Indonesia Emas 2045.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement