JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--DPRD DKI Jakarta akan membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menyelidiki kasus pembelian lahan bermasalah senilai Rp 755 miliar. Pembelian kahan untuk RSUD Kanker itu menjadi temuan BPK.
"Kami (DPRD DKI Jakarta-red) akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengetehui lebih dalam kasus tersebut," ujar M Taufik di Jakarta, Sabtu (11/7/2015). Taufik menyebutkan BPK telah menetapkan kasus itu menyalahi prosedur.
Sebagaimana dilaporkan BPK, pembelian lahan YKSW oleh Pemprov DKI Jakarta menyalahi prosedur. Pasalnya lahan ternyata sudah dibeli lebih dulu dengan harga lebih murah oleh PT CKU. (Baca : Wow, Politisi Gerindra Beberkan Ahok Beli Lahan Bermasalah)
M Taufik yang juga politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan proses pembelian lahan itu atau transaksi miliaran rupiah itu sudah terjadi. Sehingga dana yang berasal dari APBD DKI Jakarta 2014 itu sudah ditangan pihak lain.
"Lucunya sekarang (Gubernur Ahok-red) bilang pembelian lahan tersebut mau dibatalkan. Khan uangnya sudah keluar dan sudah terjadi kesalahan," papar M Taufik. Ditambahkan Panja juga akan mengungkap jika terjasi kasus pidana.
M Taufik juga memaparkan rencana pembangunan RSUD Kanker juga terkait dengan posisi Veronica Tan isteri Ahok sebagai Ketua YKI. Bahkan Veronica pernah memamerkan rencana pembangunan RSUD Kanker. (Baca : Jadi Ketua YKI, Istri Ahok Pernah Pamer Pembangunan RSUD Kanker). (ris)