Masyarakat Jawa abad XV yang memeluk agama Syiwa-Buddha, yang memuja roh-roh gaib dan roh leluhur, lazim memberikan sesaji berupa bunga, kemenyan, buah-buahan dan telor rebus, kadang-kadang juga segelas kopi pahit, demi memuja dan berkomunikasi dengan sesembahan atau roh gaib yang ditakuti.
Sesaji tersebut diletakkan di perempatan dekat rumah, di sudut-sudut rumah, di bawah pohon, batu besar dan lain-lain. Kepada dewa pengatur rejeki termasuk pertanian, yaitu Dewi Sri dan Dewa Sadono, sesaji ditaruh di sudut-sudut pematang sawah atau ladang. Sesaji-sesaji itu tidak boleh dimakan manusia, dan dibiarkan membusuk atau dimakan binatang.
Adat kepercayaan seperti itu tidak langsung dibuang oleh Walisongo yang gencar menyiarkan agama Islam, melainkan disisipi dengan ruh ajaran keislaman. Istilah sesaji diganti menjadi selamatan, dari asal kata islam itu sendiri, yang memang berarti damai dan selamat sejahtera. Niatnya diubah dari dipersembahkan kepada roh gaib atau dewa sesembahan, menjadi sedekah berupa makanan kepada sesamanya, dalam hal ini tetangga, kerabat, fakir miskin dan anak-anak yatim piatu. Sesaji kepada Dewa Sri-Sadono diganti menjadi sedekah bumi. Sesaji kepada Dewa Laut diganti menjadi sedekah laut.
Tentu saja adat kepercayaan memberikan sesaji itu tidak otomatis hilang. Pada masa kanak-kanak, penafsir masih banyak menjumpai sesaji untuk roh gaib dan roh leluhur. Tetapi lambat laun semakin berkurang, dan sekarang bahkan hampir hilang, meskipun belum sama sekali. (baca:http://www.teropongsenayan.com/13981-ilmu-makdum-sarpin-sedulur-papat-lima-pancer).
Perbedaan pokok antara sesaji dan sedekah adalah pada niat dan peruntukannya, yang bisa dilihat dari jenis-jenis benda sesajiannya. Benda atau materi sesajian pada umumnya bukan makanan pokok yang enak dimakan manusia seperti nasi dengan lauk-pauknya, melainkan antara lain dari yang paling sederhana seperti kemenyan, sampai yang bernilai cukup mahal seperti kepala kerbau yang mentah tanpa diolah sama sekali.
Untuk beberapa jenis materi sesajian, meskipun tidak bisa dimakan misalkan bunga, para Wali juga tidak langsung membuangnya, namun dijadikan penghias makanan seperti halnya bunga, irisan buah dan dedaunan yang dijadikan sebagai hiasan pada sajian makanan dan minuman di hotel-hotel berbintang dan restoran mewah.
Tidak jarang jenis-jenis materi sedekah dan hiasannya juga diberi makna. Bunga misalnya dimaksudkan sebagai tamzil bahwa kehidupan itu harus harum bagaikan bunga. Bunga setaman melambangkan hidup damai dengan sesamanya bagai aneka tanaman bunga di dalam satu taman. Bunga pitu atau tujuh jenis bunga, demi menanamkan keyakinan kuat akan mendapat pitulungan atau pertolongan dari Gusti Allah.
Boreh atau bedak dingin yang dulu lazim digunakan kaum wanita, dimaksudkan sebagai hadiah sekaligus melambangkan agar di dalam kehidupan, kita selalu menampilkan wajah yang sejuk dan menarik. Dauh sirih, sebagai persembahan kehormatan kepada kaum ibu yang ketika itu pada umumnya menginang, yaitu mengulum tembakau beserta pinang-sirih, disamping sebagai tamzil menyatunya segala daya upaya dalam mencapai cita-cita, sebagaimana menyatunya urat-urat daun sirih. Sedangkan nasi golong, yakni nasi yang dibentuk bulat bagai bola, adalah tamzil kebulatan tekad.
Jenis-jenis bahan baku sedekah tersebut juga ditemukan dalam bait 44 – 45. Yang bagi masyarakat zaman sekarang sangat asing adalah takir, yaitu wadah makanan yang terbuat dari daun pisang yang dibentuk seperti kotak segi empat. Dalam bait 44 – 45 disebutkan jenis lauk-pauk berupa ikan. Ikan adalah tamzil untuk mengajarkan agar orang pandai berenang dan menyelam bagaikan ikan, dalam hal ini mengarungi dan menyelami kehidupan. Di samping itu ikan adalah juga jenis lauk pauk yang sangat mudah diperoleh masyarakat Jawa khususnya di wilayah Pantai Utara.
Di kala itu orang yang sehat bisa dengan gampang menjala, menangkap dengan bubu atau memancing ikan di laut, tambak dan hutan bakau. Juga menangkap ikan di sungai kecil, rawa-rawa yang dahulu masih banyak di sekeliling kita serta di sungai-sungai besar yang bermuara di laut Jawa, yang membentang sepanjang pantai pulau Jawa. Dengan demikian anjuran memberikan sedekah pada setiap hari kelahiran tidaklah akan menyulitkan, karena bagi yang mampu bisa membeli dan bagi yang tidak mampu bisa menangkap sendiri.
Bagi orang Jawa, pengetahuan mengenai hari kelahiran sangat penting, terutama weton (berasal dari kata metu yang berarti keluar), yaitu gabungan antara hari yang terdiri dari tujuh mulai Senin sampai Minggu, dengan apa yang disebut pasaran yang terdiri dari lima yaitu Legi, Pahing, Pon Wage dan Kliwon. Sebagai contoh Kanjeng Nabi Muhammad, lahir pada hari Senin dengan pasaran Pon, maka weton Nabi Muhammad saw adalah Senin Pon. Lantaran merupakan gabungan dari tujuh dan lima, weton tersebut berulang setiap selapan dino atau setiap tigapuluh lima hari sekali.
Kebiasaan orang Jawa dahulu kala, untuk melakukan ritual atau peringatan khusus pada saat wetonannya, umumnya dengan memberikan berbagai sesaji kepada dewa sesembahan atau roh-roh gaib. Kebiasaan itulah yang diubah oleh Sunan Kalijaga melalui Kidung Kawedar, dengan mengajarkan memberikan sedekah, dan di kemudian hari diajarkan pula berpuasa sunah.
Perihal sedekah, dalam bait 45 baris keenam dan ketujuh harus diniatkan demi kemuliaan dengan diiringi doa-doa mahmut. Pengunaan kata mahmut yang berasal dari bahasa Arab dan berarti terpuji ini, pada hemat penafsir sengaja dimaksudkan untuk menegaskan pilihan menggunakan doa secara Islami, dan bukan dengan cara yang lain.
Kidung Kawedar terdiri dari 46 (empat puluh enam) bait. Jika bait pertama sampai empat puluh lima berisi keutamaan-keutamaan, pengenalan agama Islam, berbagai tamzil, ajaran dan petunjuk, bait terakhir dan merupakan satu-satunya, mengemukakan risiko bagi siapa yang tidak mau mengikuti ajarannya. Bait 45 mengemukakan kemuliaan bagi yang taat mengikuti ajaran berkat memperoleh pengaruh aura gaib Allah Yang Maha Agung, atau disebut mendapat sawab atau berkah.
Sedangkan bait 46 terjadi hal sebaliknya bagi yang kurang tekun apalagi yang tidak mau menjalaninya. Mereka tidak akan dibantu oleh para malaikat penjaga dan pendamping. Karena malaikat hanya mau membantu apabila ada ridho dari Yang Maha Agung. Akibatnya, semua keinginan kita bisa gagal tak terwujud, cita-cita dan tujuan kita lepas, cabar tak tercapai, lantaran kurang bersungguh-sungguh dan kurang tekun dalam menghayati (agama Islam).
Kidung ini diakhiri dengan sebuah petuah agar dalam menghayati ajaran agama (Islam), kita senantiasa awas dan eling. Eling berarti ingat atau zikir, sebagaimana sudah dikemukakan dalam pembahasan bait 30, agar setiap saat selalu mengingat Gusti Allah. Mengingat-Nya dalam setiap tarikan nafas, dalam keadaan apa saja, bahkan selagi di kamar kecil membuang hajat. Dengan senantiasa mengingat-Nya maka kita pun akan menjadi pandai bersyukur, taat dan mematuhi firman-firman-Nya.
Kata ingat juga dikaitkan dengan kata awas atau waspada. Maknanya dalam mengingat serta mentaati Gusti Allah, kita tetap harus terus awas, terus-menerus waspada, lantaran setan yang sudah mendapatkan mandat dari Tuhan untuk menggoda manusia, tidak akan pernah menyerah sedikit pun. Setiap saat setan akan selalu menggoda manusia, mencari celah dan peluang meski hanya sepersekian mili, sepersekian detik bahkan hanya secercah cahaya, buat menggelincirkan iman manusia. Nasihat agar awas dan eling ini sekarang menjadi sebuah ungkapan yang terkenal, yaitu eling lan waspodo, ingat dan waspada.
Demikianlah nasihat penutup dari Sunan Kalijaga melalui Suluk Kidung Kawedar. Ada pun kesimpulan penafsir atas Kidung ini, insya Allah disajikan dalam kesempatan berikutnya. Subhanallaah walhamdulillaah. (dari Tasawuf Jawa: Kandungan Makna Suluk Kidung Kawedar)
TeropongSenayan didedikasikan bagi para tokoh dan warga masyarakat untuk menorehkan opini, ide, dan gagasannya tentang masalah kemasyarakatan, berbangsa, dan bernegara. Seluruh tulisan menjadi tanggung jawab penulis.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #Tasawuf Jawa sesaji vs sedekah