Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Senin, 27 Jul 2015 - 06:25:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Putusan MK Harus Ditaati, Pejabat Maju Pilkada Wajib Mundur Dari Jabatannya

51margarito kamis.jpg
Margarito Kamis (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mendukung putusan Mahkamah Kontsitusi (MK) yang mengharuskan anggota DPD, DPR RI dan anggota DPRD mundur jika menjadi calon kepala daerah.

"Putusan tersebut menjadikan siapapun yang akan bertarung dalam pilkada mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama, tak ada yang diistimewakan dan semua harus taat aturan," ujar Margarito kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (26/7/2015).

Margarito menegaskan, putusan MK tersebut membuat semua jadi tidak ada coba-coba. Tokoh publik yang akan maju dalam pilkada sudah mengetahui risiko yang harus dihadapinya.
Selama ini, lanjut Margarito, banyak pejabat baik legislatif maupun eksekutif, yang coba-coba dalam mengikuti pemilihan kepala daerah. Dengan harapan kalau tidak jadi bisa kembali pada jabatan semula.

"Dengan keputusan MK itu setiap orang yang maju dalam pilkada akan all out tidak sekadar coba-coba," terang Margarito.

Belum lama ini MK mengeluarkan putusan yang mengharuskan anggota DPD, DPR, dan DPD yang menjadi calon kepala daerah dalam pilkada mengundurkan diri. Putusan tersebut dikeluarkan MK atas uji materi terhadap Undang-Undang tentang pilkada.(ss)

tag: #wajib mundur  #pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPD Hanura DIY Resmi Dilantik, Siap Kibarkan "Bendera Singa" ke Seluruh Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 15 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Partai Hanura melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Dearah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2026-2031 di ...
Berita

Ferry Juan SH: OTT HGB Bogor Tambah Luka Partai Golkar, Saatnya Koreksi Kepemimpinan dan Kembali ke Khittah

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor kembali mengguncang perhatian ...