JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol HR Agung Laksono diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut).
Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) itu dimintai keterangan terkait kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Agung Laksono bahwa sejumlah aparat kepolisian dari Polda Sumut mendatangi langsung kantor DPP partai Golkar Slipi Jakarta Barat Selasa (1/9/2015) sore.
"Kedatangan mereka meminta klarifikasi, karena ada dua surat yang merekomendasikan salah satu calon di Pilkada Labuan Batu Selatan, mereka nanya yang asli dan yang palsu yang mana. Terus kita jelaskan bahwa surat yang asli yang dikeluarkan DPP Golkar atas nama ketua umum saya. Enggak ada itu penggeledahan," kata Agung di DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta Barat, Selasa (1/9/2015).
Agung beralasan pihak kepolisian datang ke kantor DPP Golkar hanya meminta surat yang resmi yang mana untuk pencalonan kepala daerah Labuan Batu Selatan.
"Ya karena surat itu dipersoalkan yang mana, dengan demikian meminta klarifikasi ke kita. Sudah kita jawab dan sudah clear, dari Polda Sumut juga sudah pulang sejak tadi. Intinya kabar penggeledahan itu tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan pihaknya tengah memeriksa Agung di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat.
"Benar hari ini sesuai konfirmasi bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut sedang meminta keterangan bapak Agung Laksono, terkait sengketa pilkada di Kabupaten Labusel Sumut," kata Helfi dalam pesan singkatnya, Selasa (1/8/2015).
Helfi menjelaskan, Agung dimintai keterangannya oleh polisi lantaran adanya pemalsuan surat dukungan terhadap salah satu calon Bupati."Yang mana terkait tanda tangan Bapak Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan. Saat ini sedang berlangsung," ucap Helfi.(yn/b4)