Tragis, penegakan hukum Bareskrim dalam mengungkap skandal kejahatan korupsi di kasus TPPI, dwelling time, penimbun sapi, Pertamina Foundation dan CSR BUMN sebagai langkah berani dianggap telah membuat kegaduhan yang menghambat pembangunan ekonomi.
Bukankah yang memproduksi kegaduhan selama ini berasal dari lingkaran Istana Presiden. Tuduhan ini hanyalah untuk menutupi bahwa dalam skandal kejahatan tersebut banyak melibatkan kepentingan elit politik dan parpol yang selama ini memanfaatkan dan berlindung dibalik kekuasaan Istana Presiden.
Kentalnya kepentingan politik di lingkaran Istana Presiden memperlihatkan jika telah terjadi kekalahan penegakan hukum sehingga seorang Presiden Joko Widodo pun yang sejatinya lahir dari rahim rakyat justru tunduk dan takluk. Istana Presiden justru berdiri paling depan melawan langkah pemberantasan korupsi.
Inilah bentuk coruptor fight back yang selama ini telah menguras seluruh kekayaan rakyat indonesia yang difasilitasi kekuasaan Istana Presiden dengan tidak hanya mengorbankan seorang Komjen Budi Waseso tapi juga melemahkan institusi penegak hukum Polri.
Jika langkah Istana Presiden kerap dan mudah melakukan intervensi hukum seperti ini maka akan menjadi preseden buruk penegakan hukum. Tidak hanya berhenti disini, Istana Presiden juga tak memiliki politic will pemberantasan korupsi yang jelas dan terukur.
Terlebih dengan munculnya 8 calon pimpinan KPK hasil seleksi Tim 9 Srikandi yang jauh tak memiliki kompetensi yang handal dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan melihat tantangan kejahatan korupsi yang semakin modern.
Bagaimana mendesign pemberantasan korupsi jika kewenangan insitusi penegak hukum dan aktor-aktor yang memiliki keberanian justru di amputasi sendiri oleh Istana Presiden. Inilah persekutuan jahat Istana Presiden dan Koruptor Maka tumbuh suburlah kejahatan korupsi di Indonesia.(*)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #gigih #korupsi #jokowi