Memahami síkap beberapa pimpingan PAN mendukung Presiden Jokowi, ada beberapa faktor yang menjadi alasan kuat. Namun sebagian besar adalah demi kepentingan elit partai.
Alasan itu adalah, pertama berupa kepentingan bisnis para korporasi yang selama ini membantu elite PAN yang sudah merapat ke Jokowi.
Kedua, kepentingan kontiunitas kekuasaan Ketua MPR di tangan Ketum DPP PAN yang sangat rawan dikriminalisasi krn kasus dugaan korupsi.
Ketiga, paling penting, kekhawatiran akan diterbitkan keputusan Menkumham tentang pembatalan keabsahan/legalitas hukum atas Kepengurusan DPP pimpinan SB dan ZH karena sudah keluar surat penolakan terhadap upaya naik banding PAN atas keputusan Pengadilan Jakarta Selatan tentang pemalsuan AD/ART hasil Kongres PAN di Semarang dulu.
Surat penolakan MA ini, mempertegas keputusan Pengadilan Jakarta Selatan mengikat dan final [inkrach]. Atas surat penolakan MA ini, seharusnya Menkumham membatalkan keputusannya melegalkan kepengurusan SB dan ZH.
Jika, Menkumhan membatalkan demi hukum, maka semua pasangan calon Pilkada yang diusung PAN, gagal demi hukum. Akibatnya, para calon dimaksud bisa menuntut ganti rugi termasuk uang 'mahar'.
Jadi, menurut saya, ada tiga faktor minimal, mengapa PAN mendukung Jokowi? Kalau pemimpin PAN menjustifikasi atau merasionalisasi keputusan mendukung Jokowi akan membantu memecahkan masalah kemerosotan ekonomi nasional, tidak rasional dan masuk akal. Asbun.
Bahkan tidak ada hubungan signifikan. Untuk memahami korporasi di PAN, kita akan temukan kaum korporasi (1) tampil dalam struktur atas permintaan politisi elite PAN, dan (2) tidak tampil dalam struktur.
Kedua tipe korporasi di PAN sesungguhnya 'pemburu rente' sangat bergantung pada kekuasaan negara. PAN dan elitenya acapkali dimanfaatkan. Kedua tipe korporet ini sesungguhnya tidak ingin menjadi Menteri. Yang kebelet itu para kader politisi transaksional, bukan ideologi.(*)
TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #pan #jokowi #muchtar effendi