Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Senin, 14 Sep 2015 - 16:37:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Ridwan Kamil Berpeluang Kalahkan Ahok di Pilkada DKI

76Ridwan-kamil.jpg
Ridwan Kamil (Sumber foto : youtube.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai, peluang Ridwan Kamil untuk mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 sangat besar.

"Apa yang ada pada diri Ahok, ada juga pada seorang Ridwan Kamil. Tetapi, Ridwan Kamil memiliki apa yang tidak dimiliki Ahok yaitu etika," ujar Emrus kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (14/9/2015).

Emrus dimintai komentarnya terkait adanya wacana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung walikota Bandung tersebut sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.

Dalam pengamatan Emrus, tokoh yang berpeluang mengalahkan Ahok di Pilkada DKI 2017 adalah Ridwan Kamil dan Tri Rismaharini (Walikota Surabaya).

Ia menambahkan, sejumlah kelebihan yang ada pada diri Ahok seperti kejujuran, ketegasan dan kerja keras juga dimiliki Ridwan Kamil. Namun, lanjut Emrus, Ridwan Kamil memiliki dua kelebihan yang tidak dimiliki Ahok yaitu etika dan kemampuan komunikasi dengan publik.

"Etika dan kemampuan berkomunikasi dengan publik bagi seorang pemimpin itu penting. Dan itu yang tidak dimiliki oleh Ahok," tegasnya.

Dengan etika dan kemampuan berkomunikasi dengan publik, Ridwan Kamil mampu mengelola pemerintahan dan memimpin masyarakat Bandung tanpa gejolak dan kegaduhan.(yn)

tag: #pilkada dki  #ridwan kamil  #ahok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...