JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pimpinan DPR telah menerima surat Presiden Joko Widodo terkait delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat diterima DPR Senin (14/9/2015) kemarin.
"Kami terima dua surat dari presiden yang kami anggap penting. Pertama surat tentang hakim dan kedua surat tentang KPK," kata Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (15/9/2015).
Surat tersebut akan dibahas pada rapat pimpinan (Rapim) Selasa 15/9/2015. Dari hasil rapat dilanjutkan dalam sidang paripurna.
"Tidak ada perubahan nama dari delapan Capim KPK yang sudah disampaikan Pansel kepada Presiden," katanya.
Berikut delapan nama capim KPK dan bidangnya yang sampaikan Presiden kepada pimpinan DPR:
Bidang Pencegahan, Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra.
Bidang Penindakan, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.
Bidang Manajemen, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring, Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.(ss)