JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR RI Tagore Abubakar menilai sudah seharusnya gaji presiden dinaikkan berdasarkan tingkat tanggung jawab dan kewenangannya, selain untuk menghindari pelecehan yang dilakukan bawahan presiden.
Menurut Tagore, saat ini gaji presiden Rp62 juta meskipun sudah ada tunjangan lainnya dan ini tidak sebanding dengan gaji yang didapatkan Dirut BUMN yang rata-rata Rp200-Rp500 juta per bulan.
Baca juga :Kisah Kunjungan Jokowi di Timur Tengah
"Sedangkan BUMN itu di bawah presiden. Presiden juga penglima tertinggi. Saya khawatirnya ada pelecehan dari bawahannya. Tanggung jawab presiden jauh lebih besar dan berat. Jadi wajar gaji presiden itu dinaikkan," kata Tagore di Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Tagore tidak menyebut angka ideal besar kenaikan gaji presiden. "Harus lebih tinggi dibanding pejabat plat merah, baik Dirut BUMN dan lain sebagainya," kata politisi asal Aceh itu.
Ia menambahkan, kenaikan gaji presiden harus secepatnya diwujudkan.
"Kalau bisa segera, periode ini dinaikkan. Jangan kita melihat ada uang ini, uang ini. Tipe presiden kita tidak begitu, apa yang jadi haknya, itu yang dia pakai. Kasihan, tatakala ada yang minta, harus dengan uangnya sendiri, datang beberapa orang saja, habis gajinya," kata Tagore.
Ia menegaskan kenaikan gaji presiden tidak ada hubungannya dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Kalau gaji presiden dinaikkan, tidak ada hubungan yang sangat signifikan dengan keadaan ekonomi sekarang ini, wajar dinaikkan. Negara kita begitu luas dibanding Singapura, tapi gaji di Singapura itu lebih tinggi," tutup dia. (iy)