JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tidak hadirnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada hari ini Rabu 16/9/2015 diduga ada intervensi dari Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) agar tidak memenuhi pemanggilan tersebut.
Junimart mengatakan, tidak menerima alasan ketidak hadiran Setjen DPR dalam pemanggilan hari ini.
"Rapat konsultasi dengan Setjen (Sekretariat Jenderal) dan pimpinan, pemanggilan Sekjen harus ada izin dari pimpinan DPR," beber Junimart yang mengungkapkan isi surat keterangan dari Setjen DPR tersebut di kompleks DPR, Rabu (16/9/2015).
Menurutnya, dengan peryataan Setjen tersebut maka MKD tidak lagi independen dalam menjalankan tugasnya.
"Saya bilang ke ketua MKD saya keberatan dengan surat ini, kenapa demikian maka MKD itu tidak independen, sementara yang kita mau periksa adalah pimpinan DPR," ucapnya.
Lebih jauh politisi PDIP ini pun mengaku mendapatkan informasi bahwa ketua MKD harus menjemput bola untuk memerisa Sekjen dalam melakukan penyelidikan. Namun menurutnya, hal itu tidak adil lantaran MKD bukan dibawah Setjen.
"Bagi saya datang atau tidak datang tidak menjadi persoalan, bagi saya yang pasti hak mereka sudah kita berikan untuk klarifikasi dokumen yang kita terima, disitu dia tidak datang di situ saya anggap dokumen itu sah dan saya bisa menyimpulkan dokumen itu," jelas dia
Junimart menyebutkan, surat dukunen yang diterima MKD dari Setjen DPR berisi tentang perjalanan, jadwal, anggaran, termasuk 7 orang tapi yang berangkat 20 orang.
"Ini yang kita mau tanyakan di dokumen 7 orang yang berangkat 20 orang. Inikan penting untuk dilakukan konfirmasi," tandasnya.(yn)