JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua kepengurusan PPP, kubu Romahurmuziy dengan Djan Faridz sedang menunggu hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Pasca keputusan tersebut diharapkan ada ketetapan kepengurusan pihak PPP mana yang dianggap sah.
Wakil Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Syaifullah Tamliha berharap seluruh pihak dapat menerima apapun yang menjadi keputusan kasasi. Ia mengimbau agar pasca keputusan tersebut yang menang dapat mengakomodir pihak yang kalah.
"Itu resiko di pengadilan, karena kalah dan menang itu pasti ada konsekwensinya. Kita ingin PPP bersatu lagi," ujar Tamliha di gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Bagi pihak yang kalah, kata Tamliha, sebaiknya masih tetap berkiprah di PPP. Menurutnya, tidak perlu bagi yang kalah menjauh dari partai berlambang ka'bah tersebut.
Anggota Komisi I DPR itu juga mengingatkan agar tidak ada upaya membentuk PPP tandingan dengan wacana akan adanya PPP Perjuangan.
"Udah bonyok begini, enggak perlu lah PPP Perjuangan. Kalau bisa kita bersama-sama lagi membesarkan partai. Dan sebaiknya saya sebagai kader partai mengimbau kepada kawan-kawan kader PPP itu mesti bersatu," ungkapnya.(yn)