JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebesar Rp 200 per liter menjadi Rp 6.700 per liter dari sebelumnya Rp 6.900 per liter. Di sisi lain, harga BBM jenis premium tetap seperti saat ini.
"Harga BBM jenis solar diturunkan Rp 200 per liter, sehingga harga eceran jenis ini yang bersubsidi akan menjadi Rp 6.700 per liter," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution saat konferensi pers paket kebijakan ekonomi jilid III, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/10/2015).
PT Pertamina (Persero) sempat menyatakan meskipun saat ini kondisi harga minyak dunia belum membaik, harga BBM jenis premium masih belum mencapai harga keekonomian.
Dengan harga Rp 7.400 per liter, harga ini masih di bawah harga keekonomian yakni masih kurang sekitar dua persen. Tak ayal, hal tersebut membuat defisit Pertamina terus bertambah di mana jumlah kerugian yang ditanggung Pertamina mencapai Rp 15,2 triliun.(yn)