JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengusul revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi tanda tanya. Pasalnya, DPR dan Pemerintah saling membantah sebagai pihak yang mengajukan revisi UU tersebut.
Namun, dalam sebuah video yang beredar di laman youtube dengan akun "suara tanah air" yang diunggah pada Kamis (9/10/2015) memperlihatkan sidang Paripurna tentang laporan rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi Proglam Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2015.
Dalam video berdurasi 6:45 menit itu, Ketua Baleg Sareh Mulyono menyampaikan beberapa RUU yang menjadi Prolegnas prioritas tahun 2015, baik usulan DPR maupun pemerintah. Sareh dalam cuplikan itu menyebutkan bahwa usulan revisi UU KPK berasal dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak merevisi UU KPK sehingga banyak yang menuding bahwa ada pihak-pihak tertentu yang inginkan revisi UU KPK.(yn)