JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (20/10/2015) malam.
Dewi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar guna memuluskan berbagai proyek di Sulawesi Selatan, salah satunya pembangkit listrik.
Persoalan yang melibatkan Dewi Yasin Limpo tak hanya kali ini, tahun 2011 silam, nama adik Gubernur Sulawei Selatan Syahrul Yasin Limpo itu sempat mencuat dan menghebohkan publik terkait kasus surat palsu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penetapan kursi calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan.
Saat itu, Dewi sebagai calon Hanura bersengketa dengan Mestariani Habie dari Gerindra. MK sudah menetapkan kursi DPR dari dapil Sulsel diberikan kepada Mestariani, tapi KPU malah memberikan kursi kepada Dewie.
Kasus ini menghebohkan perpolitikan nasional saat itu karena melibatkan Ketua MK Mahfud MD, mantan Komisioner KPU Andi Nurpati, mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. Sampai-sampai Komisi II DPR membentuk Panja Mafia Pemilu.
Namun, Dewie lolos dari jeratan hukum kasus pemalsuan surat MK ini. Vonis hukuman penjara hanya dijatuhkan kepada Juru Panggil MK Masyhuri Hasan.(yn)