Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 19:28:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Temui Petinggi Freeport di AS, DPR Berharap Jokowi tak Ditekan dan Didikte

14medium_88jokowi-indra.jpg
Jokowi (Sumber foto : Indra/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat akan melakukan pertemuan dengan pengusaha-pengusaha asal negeri Paman Sam tersebut.

Tentu, kata Tantowi Jokowi di AS juga akan bertemu pengusaha PT. Freeport untuk membahas masalah kontrak kerja pertambangan yang berada di Papua tersebut..

"Menurut rencana Presiden memang akan melakukan pertemuan dengan para pengusaha AS, tentu saja termasuk Freeport," ujar Tantowi saat dihubungi, Jumat (23/10/2015).

Menurut politisi Partai Golkar itu, pertemuan Presiden Jokowi dengan para pengusaha di AS sesuatu hal yang wajar karena ingin mengajak investasi di Indonesia. Namun ia menegaskan nahwa investasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Itu normal-normal saja dalam rangka mendorong laju investasi dari negara tersebut di Indonesia. Kita dukung selama kerjasama tersebut mengandung rasa keadilan dan tidak ada kesan kita ditekan atau didikte," tegasnya. (iy)

tag: #freeport  #kontrak freeport  #jokowi  #amerika serikat  #komisi I dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...