Opini
Oleh Ariyanto Tinendung (Ketua Bidang Kewirausahaan PB HMI) pada hari Minggu, 25 Okt 2015 - 12:44:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Kebakaran Hutan, Penjajahan Lahan oleh VOC Masa Kini

27images (2)_1445750908806.jpg
Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat (Sumber foto : antaranews)

Alkisah, di negeri yang hutannya luar biasa luas. Negeri ini kaya akan sumber daya alam, hewani dan nabati. Mereka menamalannya Nusantara. kita mengetahuinya Indonesia.

Saat anda berada di langit (naik pesawat), terhampar luas hijau alam Nusantara. Dari Aceh hingga ke Papua, lukisan indah kehijauan dan pesona alam anugerah Sang Maha Kuasa.

Itu dahulu! Sekarang, oknum-oknum telah membakar hutan tersebut. membuat kehancuran lahan dan memproduksi asap. Distribusi asap ditambah dengan bermitrakan angin mengirimkan asap ke penjuru negeri. Bahkan di ekspor hingga ke luar negeri. Bukan sehari atau dua hari, bahkan berhari-hari dan sampai berminggu-minggu.

Begitu lah kira-kira ulah personal atau korporasi yang berkepentingan akan lahan. Tak peduli komunitas habitat hutan maupun manusia sekitar. Apa yang bisa dijadikan lahan produksi penghasil kertas-kertas uang. Habis di bakar. Kalau tertangkap, kan bisa bakar lagi kalau dibebaskan. Jikalau bisa lari ke luar negeri, lebih nyaman. Sudahlah merusak, lari dan bisa kembali lagi.

Rakyat hanya dijejali dengan data 1.005 titik api di Sumatera dan Kalimantan. Itu lah kata sang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Kompas (16/10).

Warta berita pun memilukan. Udara yang gratis kita terima dari Tuhan sekarang sudah membahayakan. Pekanbaru sebagai salah satu daerah penyuplai asap telah mencapai angka 571 PSI hingga membuat kita berhati-hati dalam menghirup udara.

Karena kita tidak tahu siapa mereka. Keberadaan perusahaan-perusahaan di Sumatera dan Kalimantan sudah seperti VOC. Tahu kah kita VOC? Sejarah kelam bisnis yang bekerja memeras rakyat, mengambil dan menguras kekayaan alam Nusantara beserta isinya.

Namun tidak ada timbal balik yang sebanding ke masyarakat sekitar. Masih untung bila diberikan upah yang tak sepantasnya dibandingkan kerusakan alam dan fisik (kesehatan) masyarakat akibat ulahnya.

Wajah Baru VOC.

VOC dahulu berupa kongsi dagang atau perusahaan Hindia Timur Belanda (Veerenigde Oostindische Compagnie). VOC bekerja dengan hak-hak istimewa di piagam/charta (oktrooi) tertanggal 20 mei 1602. Hak istimewa monopoli perdagangan dan kedaulatan.

Pertama bebas menjual hasil perdagangan dan berkuasa layaknya negara. Kerja-kerja membuat penamaan “kompeni” kepada penguasa VOC. Keberadaannya menghisap darah rakyat dan membiarkan rakyat menderita karna cara-cara bisnis yang tak manusiawi.

Saat ini, korporasi layaknya VOC dengan wajah baru. Tidak berdaulat penuh tapi berkuasa atas lahannya. Bebas membakar dan memproduksi asap. Membuat rakyat membakar lahan dengan upah yang tak seberapa.

Bila mereka mengalami kerugian dan sakit akibat asap. Perusahaan hanya diam dan menunggu hingga asap berakhir. Pada suatu saat, rakyat itu dipekerjakan lagi untuk hal-hal teknis. Membersihkan lahan dan menjadi buruh diatas tanah yang dikuasainya.

Undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pun dibuat. Tujuannya menjaga korporasi VOC modern dari kesewanang-wenangan. Dan membatasi kedaulatannya atas hak mengelola lahan bisnis. Kenyataan pahit yang kita terima, tiap tahun lahan dan hutan tetap di bakar. Begitu kuatkah VOC gaya baru ini?

Kedepan, penulis mengharapkan kesediaan Presiden sebagai pimpinan tertinggi bangsa dan negara indonesia berani dan tegas, menghentikan semua tindakan VOC gaya baru ini. Jika, Presiden tak mampu dan legislator tetap melemahkan pidana dalam UU 32/2009 maka kepada siapa kita mengadu?

Dalam kajian agama, makna “khalifah fil ard” bukan sekedar pemimpin dimuka bumi. Makna secara luas adalah “pengelola bumi”. Pimpinan yang diberikan suara rakyat untuk mewakili kekuasaan yang diatur konstitusi.

Pemimpin juga harus menjamin pengelolaan bumi dengan pemanfaatan yang mensejahterakan dan memakmurkan rakyat. Bukan membiarkan dan terlihat lemah di mata negara tetangga. Indonesia dimana gaungmu yang di takuti bangsa asing layaknya nusantara yang sejati.(*)


TeropongRakyat adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #kebakaran hutan  #arianto  #hmi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pemberian Izin Impor Gula 2015: Ilusi Kejagung

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Senin, 04 Nov 2024
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong telah menyalahgunakan wewenang atas pemberian izin impor Gula Kristal Mentah tahun 2015 kepada perusahaan swasta PT AP, sehingga merugikan keuangan ...
Opini

Paradoksnya Paradoks

Ketika Prabowo Subianto berbicara tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan tegaknya keadilan di Indonesia, semangatnya tampak membara. Gema suaranya seolah beresonansi dengan berbagai tokoh ...