JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPRD DKIJakarta Prasetio Edi Marsudi melarang anggota dewan melakukan kunjungan kerja selama pembahasan rancangan APBD DKI 2020.
Larangan kunkeritu disampaikan Prasetio saat Bamus mengatur ulang waktu pembahasan KUA PPAS 2020. Saat itu salah satu anggota dewan menginterupsi rapat. Dia mengingatkan agenda kunker DPRD yang telah disepakati sebelumnya.
Menanggapi itu Prasetiomeminta anggota dewan tidak kunker terlebih dahulu. Dia minta DPRD memprioritaskan pembahasan RAPBD 2020.
"Jadi kepada rekan-rekan dalam Bamus ini saya sampaikan tidak ada kunker dulu sampai pembahasan RAPBD ini selesai," ujar Prasetio saat memimpin rapat Badan Musyawarah, Senin (25/11/2019). "Kita harus all out," sambungnya.
Dalam Bamus ditetapkan pembahasan RAPDB bakal dimulai setelah pengesahan KUA PPAS dengan MoU DPRD dan DKI pada 29 November.
Pada 2 Desember, pembahasan anggaran DKI dimulai dengan penyampaian Raperda RAPBD 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pembahasan akan dilakukan oleh DPRD DKI dan PemprovDKI sampai 10 Desember. Pengesahan RAPBD ditargetkan pada 11 Desember. "Paripurna tanggal 11 Desember," ujarnya. (Alf)