JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI Nizar Zahro menyatakan setuju jika Madura menjadi sebuah provinsi. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan umum yang cukup rasional untuk membentuk Provinsi Madura.
"Pertama, masyarakatnya memiliki kesamaan mentalitas dan budaya. Dari faktor geopolitik, Madura memiliki peluang dan prospek. Madura memiliki jumlah penduduk yang hampir mendekati lima juta jiwa. Ditinjau dari segi span of control, Madura "kurang terjangkau" oleh manajemen pemerintah daerah Jatim dan pemerintah pusat," kata Nizar di Jakarta, Senin (9/11/2015).
Lebih lanjut kata politisi asal Madura tersebut, daerah itu memiliki potensi dan sumber daya yang belum sepenuhnya dikelola secara baik cenderung perusahaan asing seperti Petronas, Petro China, Santos yang menguasai blok offshore sepanjang garis pantai selatan dan laut utara yang menghasilkan gas dan minyak bumi tenang melimpah Konsep pembangunan yang baik adalah konsep pembangunan yang kolektif dan integrated serta tidak parsial.
"Ada potensi-potensi lain seperti sumber daya alam (SDA) terutama di offshore (lepas pantai) beserta tambang yang menghasilkan uranium dan semasa di berbagai pegunungan yang ada di Madura," ujar anggota Komisi V DPR RI itu.
Adapun syarat yang di diwajibkan Undang-Undang no 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah dimana Daerah otonomi baru bisa menjadi provinsi bilamana ada syarat minimal 5 kabupaten atau 4 kabupaten dan 1 kotamadya.
Solusinya menjadikan Kecamatan Kamal menjadi kotamadya sendiri atau Bangkalan dipecah menjadi kabupaten dengan kotamadya atau kecamatan Kawanua dijadikan kotamadya sendiri.
"Saya sebagaI anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra setuju agar Madura menjadi provinsi karena sejarah membuktikan sebelum merdeka Madura pernah menjadi negara sendiri," pungkas Nizar.(yn)