Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 17 Nov 2015 - 09:05:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Perancis Bertekad Hancurkan ISIS

7francois-hollande.jpg
Presiden Perancis Francois Hollande (Sumber foto : Istimewa)

PARIS (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Perancis Francois Hollande berjanji untuk menghancurkan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS menyusul serangkaian serangan Jumat malam (13/11/2015).

Dalam pidato di parlemen pada Senin (16/11), ia mengatakan Perancis akan menggencarkan pengeboman udara dengan sasaran ISIS di Suriah dan Irak.

Adapun di dalam negeri, pemerintah akan merekruit 2.000 polisi tambahan dan mungkin akan mengubah konstitusi untuk memberi wewenang lebih besar kepada kepolisian.

Menurutnya, undang-undang dasar perlu diamandemen karena "kita memerlukan alat memadai yang dapat digunakan tanpa harus menetapkan negara dalam keadaan darurat".

Presiden Francois Hollande juga mengatakan parlemen akan diminta untuk memperpanjang status keadaan darurat selama tiga bulan setelah diberlakukan menyusul serangan yang menewaskan 129 orang.

Sementara itu penyelidikan serangan di Paris dilaporkan dipusatkan pada seorang warga Belgia keturunan Maroko sebagai kemungkinan otak serangan.

Abdelhamid Abaaoud, 27, tinggal di kawasan yang sama di Brussels dengan dua pelaku serangan.

Para pejabat keamanan mengatakan ia sekarang ada di Suriah bersama ISIS.(yn/bbc)

tag: #ledakan-bom-di-paris  #paris  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...