JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perseteruan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Yusril Ihza Mahedra terus bergulir.
Yusril ditunjuk sebagai kuasa hukum Yotin Kuarabiab, nahkoda Kapal Silver Sea (SS-2) berbendera Thailand yang diduga terlibat pencurian ikan.
Menteri Susi menyayangkan sikap Yusril yang membela kapal pencuri milik asing. Dituding demikian, mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu pun geram dan menasihati anak buah Presiden Jokowi tersebut.
Berikut nasihat Yusril yang dituangkan dalam akun twitter miliknya terhadap Menteri Susi:
1. Saya ingin menasehati Menteri Susie agar nasibnya kelak tidak seperti denny indrayana
2. Sebagai advokat saya bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan. Sama spt polisi, jaksa dan hakim
3. Seseorang yg berstatus tersangka bukanlah berarti terbukti bersalah. Orang yg jadi tersangka berhak membela diri atas dasar keadilan
4. Bahkan menurut KUHAP orang yg disangka melakukan tindak pidana yg diancam hukuman 5 tahun wajib didampingi penasehat hukum
5. Ibu Susie boleh saja mengatakan bahwa beliau punya bukti, namun ajukanlah bukti2 itu ke pengadilan
6. Hakimlah yg akan memutuskan seseorang itu bersalah atau tidak dan untuk itu lakukanlah proses hukum yg benar dan adil
7. Kalau seseorang itu terbukti bersalah, jatuhkanlah hukuman dg adil. Kalau tdk terbukti bersalah, bebaskanlah demi keadilan
8. Sangatlah tidak tepat seorang menteri menuduh advokat sebagai pembela pencuri ikan, sementara sidang saja blm dimulai
9. Ingat Wamenkumham Denny Indrayana dulu yg selalu mengejek advokat menangani perkara korupsi sbg pembela koruptot
10. Suatu ketika apa yg terjadi, Denny malah jadi tersangka korupsi. Harusnya dia menyebut dirinya sendiri sebagai koruptor
11. Dan menyebut sejumlah advokat yang mendampinginya dari berbagai kampus terkemuka itu sebagai advokat koruptor juga
12. Bu Susie juga seorang pengusaha penangkapan ikan/udang juga sebelum jadi menteri kan?
13. Karena itu nasehat saya: hati2 menuduh orang apalagi jika hanya didasarkan atas laporan anak buah
14. Saya kuatir nanti segala tuduhan itu akan berbalik kepada Bu Susie sendiri apabila nanti sdh tdk jadi menteri lagi
15. Hidup ini spt roda pedati, kadang di atas kadang di bawah
16. Karena itu mari kita tegakkan hukum dengan adil dan dilandasi pikiran yg jernih
17. Kita juga punya banyak nelayan dan banyak kapal. Suatu ketika bukan mustahil mereka juga bermasalah dg negara tetangga
18. Kitapun tdk ingin warganegara kt diperlakukan sewenang2 di negara lain. Kitapun hendaknya bersikap demikian. Kita hrs sadar akan hal ini
19. Tugas Bu Susie sekarang siapkan semua alat bukti dan argumentasi hukum agar tdk kalah di Pengadilan Sabang nanti
20. Masalahnya sekarang sudah 2 kali JPU mengembalikan berkas dan meminta agar penyidik menunjukkan alat bukti yg disebut2 Bu Susie
21. Bukti foto yg Bu Susie sebut silahkan diajukan ke persidangan. Kami juga siap menghadapi pengadilan yang jujur dan obyektif.(yn)