JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Sukur Nababan mengingatkan, kalau usulan pansus tidak dijalankan, Presiden Jokowi bisa dimakzulkan.
“Kalau hasil penyelidikan Pansus tak didengarkan, tentu akan bisa meningkat ke hak DPR lainnya. Itu jelas di UU MD3. Kalau tak didengarkan pemerintah, maka DPR bisa masuk ke hak menyatakan pendapat yang berkonsekuensi ke pemakzulan," kata Sukur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12/2015) .
Ia menegaskan, walau PDIP adalah partai pendukung pemerintah, PDIP tidak mau jadi tukang stempel kebijakan pemerintah.
“Bayangkan kalau PDI-P hanya sekadar 'tukang stempel', bagaimana rakyat memercayai kami?" kata Sukur.
Sukur juga meminta kepada masyarakat agar tidak mempersepsikan bahwa PDIP selalu menekan pemerintah. Dalam hal ini, PDIP juga merasa ada dendam kepada Rini Soemarno dan RJ Lino.
"Janganlah kebijakan salah tetap didukung, bisa hancur negara ini," ucap Sukur.
Masih menurut pria yang juga tergabung dalam Pansus Pelindo II ini, rekomendasi Pansus Pelindo II wajib dilaksanakan oleh pemerintahan Jokowi-Jk. (Icl)