Bisnis
Oleh Bani Saksono pada hari Senin, 03 Nov 2014 - 07:20:30 WIB
Bagikan Berita ini :
Sektor Perikanan Tekor

Subsidi Rp11 T, Pendapatan Kok Cuma Rp300 M

88Susi Pudjiastuti.jpg
Susi Pudjiastuti (Sumber foto : dok/TeropongSenayan)

JAKARTA -Selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyayangkan potensi kelautan Indonesia justru berbalik merugikan negara. Salah satu kerugian yang diderita negara adalah besarnya anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal yang berlayar di perairan Tanah Air.

Menurut dia, total kapal di Indonesia saat ini mencapai 5.329 unit. Kapal tersebut meminum BBM subsidi hingga 2,1 juta kiloliter dalam setahun. Dengan demikian, subsidi yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 11,5 triliun.

"Pemerintah mensubsidi sebesar Rp 11,5 triliun, sedangkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang didapat hanya Rp 300 miliar. Negara kita dirugikan hampir Rp 11 triliun. Subsidi itu cost untuk negara, tapi pendapatan kecil. It does not make sense, it should change," kata pengusaha asal Pangandaran ini. Dia pun berandai, jika semua kapal disuruh berhenti berlayar dan dana kerugian Rp 11 triliun diberikan kepada nelayan, maka nelayan akan sangat sejahtera.

Susi berjanji akan mencari jalan keluar agar pendapatan negara harus setara dengan cost atau biaya yang dikeluarkan, khususnya dari subsidi BBM. Periksa kapal-kapal itu, apakah ada yang ilegal atau tidak. "Ini tidak boleh terjadi lagi. Kita ingin hasil setara dengn cost yang kita keluarkan. Saya meminta seluruh data KKP bisa diakses semua pelaku," tutur dia saat menggelar pertemuan dengan pers di kantornya, akhir pekan lalu (31/10/2014). (b)

tag: #Menteri Kelautan dan Perikanan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...